olahraga

Shin Tae Yong Resmi Dipecat dari Timnas Indonesia, Ini Jumlah Pesangon Fantastis yang Diterimanya

Kamis, 9 Januari 2025 | 21:03 WIB
Potret Shin Tae Yong (instagram.com/shintaeyong7777)

Mediapriangan.com - Setelah memberhentikan Shin Tae Yong sebagai pelatih Timnas Indonesia, PSSI akhirnya mengungkapkan jumlah kompensasi atau pesangon yang harus dibayar kepada pelatih asal Korea Selatan tersebut.

Keputusan ini terbilang mengejutkan, mengingat Shin Tae Yong sudah bekerja sama dengan PSSI selama lima tahun.

Shin Tae Yong sebenarnya masih terikat kontrak dengan Timnas Indonesia hingga 2027, dan baru saja memperoleh perpanjangan kontrak sebelum pemecatan ini terjadi.

Baca Juga: Nasib Saham Rp267 Miliar Milik Raffi Ahmad di STY Foundation Usai Shin Tae Yong Dipecat, Benarkah akan Melayang?

Oleh karena itu, PSSI harus membayar kompensasi kepada Shin Tae Yong karena mengakhiri kontrak sebelum waktunya.

Komitmen PSSI terhadap Kontrak

Erick Thohir, Ketua PSSI, menjelaskan bahwa PSSI tetap akan memegang komitmen terhadap kontrak yang telah disepakati.

Erick menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bermain-main terkait kompensasi yang harus diberikan kepada Shin Tae Yong setelah pemecatannya.

Baca Juga: Bung Towel Santai Tanggapi Pemecatan STY oleh PSSI: Saatnya Timnas Indonesia Berbenah Hadapi Piala Dunia 2026

"Sebagai federasi yang kredibel, kami harus menghormati kesepakatan yang telah dibuat," ujar Erick.

Dia menambahkan bahwa meskipun pelatih asal Korea Selatan itu kontraknya masih panjang, PSSI akan tetap memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PSSI juga menekankan hal ini kepada klub-klub di Liga Indonesia, agar tidak ada lagi isu terkait pembayaran hak-hak pemain.

Baca Juga: Arya Sinulingga hingga Bung Towel Ungkap Dinamika Timnas Indonesia Pasca STY, Era Baru Demi Tiket Piala Dunia 2026

Erick mengungkapkan bahwa pihaknya siap memberikan hukuman berat kepada klub yang tidak memenuhi kewajiban tersebut. Hal ini juga berlaku bagi PSSI yang harus mematuhi kontrak dengan Shin Tae Yong.

Halaman:

Tags

Terkini