Tak berselang lama, federasi sepak bola Uni Emirat Arab (UEA) juga melayangkan permintaan serupa. Dalam unggahan pada Kamis, 12 Juni 2025, melalui akun @ueafa, mereka menekankan pentingnya keputusan yang adil dan disepakati bersama oleh semua negara peserta.
“Federasi sepakbola UEA mengimbau agar asosiasi internasional dan Saisa bisa sepakat secara bulat saat memilih tuan rumah untuk laga Kualifikasi Piala Dunia 2026,” tulis pihak UEA.
Dukungan terhadap prinsip transparansi juga datang dari Federasi Sepak Bola Irak, yang kabarnya telah melayangkan surat resmi ke AFC.
Sementara itu, PSSI sebagai perwakilan Indonesia juga diketahui telah mengajukan diri sebagai salah satu kandidat tuan rumah untuk Round 4.
Meski belum merilis pernyataan resmi terkait isu ini, pencalonan Indonesia menjadi isyarat bahwa persaingan untuk menjadi penyelenggara masih terbuka.
Situasi ini pun mendorong AFC untuk segera memberikan klarifikasi dan menetapkan keputusan yang dapat diterima semua pihak.
Jika tidak, potensi gesekan antar negara peserta bisa merusak semangat fair play yang dijunjung tinggi dalam dunia sepak bola.
Keputusan siapa yang menjadi tuan rumah babak krusial ini tak hanya soal logistik, tapi juga menyangkut kepercayaan publik dan kelancaran jalannya kualifikasi menuju pentas dunia.
AFC pun kini berada di bawah tekanan besar untuk membuktikan netralitasnya sebagai konfederasi sepak bola Asia.***