Ini adalah contoh lain bagaimana AI digunakan untuk menyusun narasi yang kuat dalam kampanye politik.
Tantangan dan Risiko Etika dalam Penggunaan AI pada Pilkada
Namun, meskipun AI menawarkan berbagai keuntungan dalam kampanye, penggunaannya juga menimbulkan kekhawatiran terkait etika dan potensi penyalahgunaan.
Penggunaan AI dalam kampanye politik harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan atau manipulatif, yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Pemerintah Indonesia telah mengantisipasi hal ini dengan mengeluarkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Regulasi ini menekankan pentingnya penggunaan AI yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan norma hukum yang berlaku.
Dalam konteks Pilkada 2024, etika penggunaan AI menjadi semakin penting untuk memastikan bahwa kampanye tetap berjalan dengan integritas.
Penerapan AI dalam Kampanye Politik di Tingkat Global
Fenomena penggunaan AI dalam kampanye politik tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lain seperti Amerika Serikat dan Inggris.
Di AS, misalnya, penggunaan AI dalam kampanye politik telah diatur sejak 2019, dengan pembatasan ketat terhadap video deepfake yang dapat disalahgunakan untuk tujuan politik.
Hingga tahun 2024, lebih dari 100 RUU tentang AI dalam kampanye politik telah diperkenalkan, dan 14 di antaranya telah disahkan.
Di Inggris, seorang pengusaha lokal bahkan mencalonkan diri sebagai anggota parlemen dengan dukungan dari AI yang dikembangkannya.