Apakah Powerbank Boleh Dibawa ke Pesawat?
Berdasarkan peraturan International Air Transport Association (IATA), powerbank dengan kapasitas hingga 100 watt-jam (Wh) diperbolehkan dibawa sebagai bagasi kabin.
Aturan ini sejalan dengan kebijakan Federal Aviation Administration (FAA) dan Transportation Security Administration (TSA).
Namun, baterai cadangan atau powerbank dilarang dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar demi alasan keamanan.
Baca Juga: Pasca Tragedi Pesawat Jeju Air, Pemerintah Korea Selatan Akan Bongkar Struktur Beton di Bandara Muan
Sementara itu, baterai dengan kapasitas lebih dari 160 Wh tidak boleh dibawa dalam bagasi kabin maupun bagasi terdaftar dan harus dikirim sebagai kargo sesuai regulasi IATA Dangerous Goods Regulations.
Meskipun aturan IATA menjadi pedoman utama, beberapa maskapai memiliki kebijakan khusus terkait izin membawa powerbank.
Oleh karena itu, penumpang disarankan untuk selalu mengecek regulasi maskapai sebelum terbang.
Cara Aman Membawa Powerbank ke Pesawat
Powerbank wajib disimpan di bagasi kabin, bukan bagasi terdaftar. Hal ini karena baterai lithium-ion yang digunakan pada powerbank memiliki potensi risiko kebakaran. Jika terjadi masalah, awak kabin dapat segera mengambil tindakan pencegahan.
Selain itu, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan saat membawa powerbank ke dalam pesawat:
- Tidak boleh digunakan saat pesawat sedang mengisi bahan bakar.
- Dilarang digunakan saat pesawat masih parkir di bandara.
- Sebaiknya disimpan dalam kantong pelindung atau kemasan aslinya untuk mencegah korsleting.