Diduga karena Powerbank, Pesawat Air Busan Terbakar! Simak Aturan Membawa Powerbank di Penerbangan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 30 Januari 2025 | 22:05 WIB
Ilustrasi membawa powerbank ke dalam pesawat, simak cara amannya.   (Unsplash.com/Markus Winkle)
Ilustrasi membawa powerbank ke dalam pesawat, simak cara amannya. (Unsplash.com/Markus Winkle)

Apakah Powerbank Boleh Dibawa ke Pesawat?

Berdasarkan peraturan International Air Transport Association (IATA), powerbank dengan kapasitas hingga 100 watt-jam (Wh) diperbolehkan dibawa sebagai bagasi kabin.

Aturan ini sejalan dengan kebijakan Federal Aviation Administration (FAA) dan Transportation Security Administration (TSA).

Namun, baterai cadangan atau powerbank dilarang dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar demi alasan keamanan.

Baca Juga: Pasca Tragedi Pesawat Jeju Air, Pemerintah Korea Selatan Akan Bongkar Struktur Beton di Bandara Muan

Sementara itu, baterai dengan kapasitas lebih dari 160 Wh tidak boleh dibawa dalam bagasi kabin maupun bagasi terdaftar dan harus dikirim sebagai kargo sesuai regulasi IATA Dangerous Goods Regulations.

Meskipun aturan IATA menjadi pedoman utama, beberapa maskapai memiliki kebijakan khusus terkait izin membawa powerbank.

Oleh karena itu, penumpang disarankan untuk selalu mengecek regulasi maskapai sebelum terbang.

Baca Juga: Klaim Sebagai Maskapai Full Service, Bos Garuda Ungkap Alasan di Balik Mahalanya Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia

Cara Aman Membawa Powerbank ke Pesawat

Powerbank wajib disimpan di bagasi kabin, bukan bagasi terdaftar. Hal ini karena baterai lithium-ion yang digunakan pada powerbank memiliki potensi risiko kebakaran. Jika terjadi masalah, awak kabin dapat segera mengambil tindakan pencegahan.

Selain itu, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan saat membawa powerbank ke dalam pesawat:

- Tidak boleh digunakan saat pesawat sedang mengisi bahan bakar.

- Dilarang digunakan saat pesawat masih parkir di bandara.

- Sebaiknya disimpan dalam kantong pelindung atau kemasan aslinya untuk mencegah korsleting.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X