tekno

Cara Mudah Pakai Set Top Box, Menikmati Siaran TV Digital Dengan STB Bersertifikasi Kominfo, Ini Dia Mereknya

Sabtu, 5 November 2022 | 08:46 WIB
Pemerintah telah menghentikan siaran TV analag sejak 2 November 2022. Kini masyarakat yang ingin menikmati siaran TV digital harus menggunakan Set Top Box. (Tangkapan layar Instagram.com/@ditjenppi.kominfo)

7. Lalu, pilih menu pencarian saluran dan secara otomatis akan mendeteksi siaran TV digital.

Baca Juga: Bupati Ciamis Kembali Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Dari Kemenkumham RI

Kominfo juga mengimbau kepada masyarakat, untuk menikmati siaran TV digital dengan optimal, pastikan menggunakan STB yang sudah bersertifikasi.

Adapun STB dapat dibeli di toko elektronik terdekat ataupun di situs jual beli online. Sedangkan Harga STB pun bervariasi, mulai dari Rp100 ribuan.

Dalam paket STB juga dilengkapi dengan remote control, adaptor, kabel RCA (berwarna merah, kuning, putih), kartu garansi, kabel AV, dan buku panduan.

Baca Juga: Jelang Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 58 Tahun 2022, Kenang Para Pahlawan Kesehatan Indonesia

Rekomendasi 10 STB bersertifikasi Kominfo

1. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD) - Rp250.000

2. Polytron (PDV 600T2) - Rp264.000 - Rp1.000.000

3. Ichiko (8000HD) - Rp234.000 - Rp696.000

4. Akari (ADS-2230) - Rp 250.000 - Rp 485.000

5. Venus (Brio) - Rp270.000 - Rp449.000

Baca Juga: 15 Link Download Twibbon Hari Kesehatan Nasional 2022, Pilihan Terbaik dan Bisa Digunakan Semua Kalangan

6. Tanaka (T2) - Rp189.000 - Rp265.000

7. Matrix (Apple) - Rp182.000 - Rp295.000

Halaman:

Tags

Terkini