Karena itu, keterlibatan warga sipil dalam lokasi pemusnahan sangat berisiko fatal.
“Bahwa ternyata masyarakat sipil ini ikut terlibat di dalam ledakan itu. Nah, itulah yang bisa menjadi korban tadi. Bahwa apinya, yang namanya amunisi yang kedaluwarsa, itu kan sifatnya tidak normal. Gesekan sedikit saja bisa membuat dia meledak,” tuturnya.
Menanggapi temuan tersebut, TNI memastikan akan melakukan pembaruan terhadap standar operasional prosedur (SOP) untuk proses pemusnahan amunisi.
“Makanya nanti ke depan ini setelah hasil investigasi tadi, temuan-temuan tadi, kita akan memperbarui, meng-update SOP-nya termasuk melengkapi perlengkapan-perlengkapan dalam rangka peledakan,” jelas Kristomei.
Ia juga menegaskan bahwa kesalahan utama dalam insiden tragis ini terletak pada keterlibatan sipil yang tidak sesuai prosedur.
“Ya, tadi ini yang sampai tadi. Jadi investigasi menyatakan bahwa ada kelalaian tadi dari almarhum sebagai Kagupusmu bahwa masyarakat sipil tadi ikut dalam peledakan tadi. Nah, kesalahan sebenarnya di situ,” pungkasnya.***