CIAMIS, Mediapriangan.com - Mulai Jumat, 17 April 2026, suasana perkantoran pemerintah di Tatar Galuh dipastikan akan lebih lengang seiring berlakunya kebijakan tugas kedinasan dari rumah atau WFH setiap Jumat.
Kebijakan ini bukan sekadar memberikan fleksibilitas bagi para abdi negara, melainkan sebuah strategi besar dalam transformasi tata kelola pemerintahan.
Melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/694-Org/2026, Pemkab Ciamis berupaya menciptakan budaya kerja yang lebih adaptif dan modern mengikuti perkembangan zaman.
Kepala Bagian Organisasi Setda Ciamis, Muhammad Iskandar, mengungkapkan bahwa sistem ini dirancang dengan pembagian waktu yang sangat terukur agar kinerja tetap terjaga secara optimal.
"Kami memberlakukan WFH satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat. Sedangkan pada hari kerja lainnya, ASN tetap menjalankan tugas dari kantor," ujar Iskandar, Rabu (15/4/2026).
Di balik meja kerja rumah, ada misi besar mengenai keberlanjutan lingkungan dan penghematan finansial. Pemkab Ciamis menargetkan adanya penurunan signifikan pada pengeluaran rutin negara.
Efisiensi anggaran menjadi poin krusial, di mana pengurangan penggunaan listrik kantor, konsumsi air, hingga pemakaian bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas diharapkan mampu menekan beban daerah.
Sejalan dengan semangat hijau tersebut, para aparatur didorong untuk meminimalkan mobilitas fisik yang tidak mendesak.
Penggunaan transportasi umum, sepeda, hingga kendaraan listrik kini menjadi rekomendasi utama bagi ASN saat harus berdinas ke kantor di hari lainnya.
Satu hal yang ditegaskan oleh pemerintah adalah kualitas layanan masyarakat tidak boleh merosot.
Meski WFH setiap Jumat diberlakukan, sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga tetap beroperasi normal secara tatap muka (Work From Office).