“Dalam perjalanan turun pada Sabtu, 22 Agustus 2026, korban terpisah dari rekannya setelah mengambil jalur yang berbeda di sekitar area bawah Puncak Sejati,” terangnya.
“Rekan korban kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada pihak Basecamp Banaran,” sambungnya.
Korban tidak kunjung kembali ke basecamp hingga Sabtu malam. Kondisi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak terkait dan memicu pencarian oleh tim SAR gabungan.
Dalam pencarian pendaki Gunung Sumbing itu, tim menyisir kawasan sekitar Puncak Sejati yang memiliki medan terjal dan sejumlah jurang.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, 129 Rumah Hangus dan 320 Warga Terdampak
Korban Ditemukan di Jurang Sedalam 150 Meter
Setelah melakukan pencarian, tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban pada Minggu pagi. Korban berada di sebuah jurang dengan kedalaman sekitar 150 meter dari kawasan Puncak Sejati.
“Pukul 13.20 WIB, korban ditemukan di jurang sekitar Puncak Sejati dengan kedalaman sekitar 150 meter dalam kondisi meninggal dunia (MD),” tulis keterangan dalam unggahan BPBD Temanggung, dikutip pada Senin, 24 Agustus 2026.
Proses evakuasi kemudian dilakukan oleh tim SAR. Jenazah korban berhasil dibawa menuju Basecamp Banaran sekitar 20 menit setelah ditemukan.
“Setelah proses evakuasi, korban tiba di Basecamp Banaran pukul 13.40 WIB dan selanjutnya dibawa ke RSUD Kabupaten Temanggung,” imbuhnya.
Pendakian Tektok dan Risiko Jalur Gunung Sumbing
Peristiwa pendaki Gunung Sumbing tersebut terjadi ketika korban menjalani perjalanan tektok bersama dua rekannya. Sistem pendakian ini membuat rombongan harus mengatur waktu, kondisi fisik dan perjalanan dengan lebih cermat karena tidak bermalam di gunung.
Korban dan rekannya sempat mencapai Puncak Sejati sebelum akhirnya mengalami perpisahan saat perjalanan turun.
Kasus pendaki Gunung Sumbing yang ditemukan meninggal dunia di jurang itu juga menjadi perhatian terhadap pentingnya kesiapan saat melakukan perjalanan di kawasan pegunungan.***