CIAMIS, Mediapriangan.com - Suasana kawasan Situ Lengkong Panjalu, Kabupaten Ciamis, kembali dipenuhi rangkaian tradisi adat dan kegiatan budaya pada Senin, 7 September 2026.
Upacara Adat Nyangku dan Festival Budaya Panjalu 2026 digelar dengan memadukan warisan sejarah, kearifan lokal dan nilai-nilai keislaman yang telah melekat dalam kehidupan masyarakat Panjalu.
Pelaksanaan Nyangku 2026 tidak hanya menjadi agenda tahunan masyarakat, tetapi juga menjadi ruang untuk mengenalkan kembali nilai yang diwariskan para karuhun kepada generasi saat ini.
Kegiatan tersebut mengusung tema Melalui Nyangku dan Festival Budaya Panjalu Kita Tingkatkan Pendalaman Nilai-Nilai Budaya dan Keislaman dalam Menelusuri Jejak Kebaikan Para Karuhun.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan tradisi Nyangku memiliki makna yang lebih luas dibandingkan sekadar prosesi adat. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menggali keteladanan dari kehidupan para leluhur.
“Untuk menelusuri dan meneladani jejak kebaikan para karuhun, kemudian dijadikan pijakan dalam kehidupan masa kini dan masa yang akan datang,” ujar Bupati Herdiat.
Nyangku juga dipandang sebagai bagian penting dari upaya mempertahankan budaya Ciamis sekaligus memperkuat hubungan sosial masyarakat.
Warisan Budaya yang Terus Dijaga
Keberadaan Nyangku 2026 sekaligus menegaskan posisi tradisi tersebut sebagai salah satu kekayaan budaya yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Panjalu dan Ciamis.
Nyangku telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2017. Status tersebut membuat keberlanjutan tradisi tidak hanya menjadi kepentingan masyarakat setempat, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kekayaan budaya Indonesia.
“Tradisi ini bukan hanya milik masyarakat Panjalu dan Kabupaten Ciamis, tetapi telah menjadi bagian dari khasanah budaya bangsa yang wajib kita lestarikan dan wariskan kepada generasi yang akan datang,” tutur Bupati.
Baca Juga: DWP Diskominfo Ciamis Ajarkan Anak Bijak Gunakan Gawai, Cegah Kecanduan Sejak Usia Dini