Dari pemeriksaan tersebut, polisi juga menemukan indikasi adanya kekerasan yang diduga berkaitan dengan kematian bayi.
“Ditemukan indikasi kekerasan yang menjadi penyebab kematian,” imbuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi perempuan tersebut memiliki panjang tubuh sekitar 49 sentimeter dengan berat sekitar 3,4 kilogram ketika dilahirkan.
Baca Juga: Nyangku 2026 di Situ Lengkong Panjalu, Jejak Karuhun Ciamis Kembali Diusung dalam Prosesi Sakral
Awal Kasus Terungkap
Kasus ini bermula ketika seorang warga sedang mencari rumput di area perkebunan Dusun Kropoh pada Kamis, 3 September 2026.
Warga tersebut menemukan sebuah gundukan tanah yang terlihat masih baru. Kondisi itu menimbulkan kecurigaan sehingga gundukan tersebut kemudian digali.
Dari dalam tanah, warga menemukan mayat bayi perempuan yang terbungkus kain daster.
Penemuan mayat bayi tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Semarang selanjutnya melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada dua orang yang kemudian diamankan sebagai terduga pelaku.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk rangkaian kejadian sejak bayi lahir hingga ditemukan dalam kondisi terkubur di area perkebunan.***