daerah

Viral Video Asusila 13 Menit 3 Detik Diduga Libatkan Mahasiswi, Poltekkes Bandung Bantah Lewat Verifikasi Seragam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:46 WIB
Poltekkes Kemenkes Bandung buka suara tentang beredarnya video asusila di media sosial yang menyeret nama kampus. (poltekkesbandung.ac.id)

BANDUNG, Mediapriangan.com - Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Bandung membantah keterkaitan institusinya dengan perempuan dalam video asusila berdurasi 13 menit 3 detik yang beredar di media sosial. Klarifikasi disampaikan setelah nama kampus tersebut ramai dikaitkan dengan video yang viral.

Melalui akun Instagram resmi @polkesbandung pada Jumat, 9 Oktober 2026, pihak kampus menyatakan telah melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap sosok dalam rekaman tersebut. Hasil pemeriksaan itu menjadi dasar bantahan bahwa perempuan yang tampil dalam video merupakan bagian dari lingkungan akademik mereka.

“Berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi mendalam yang telah dilakukan oleh pihak Poltekkes Kemenkes Bandung, individu yang terdapat dalam video tersebut bukan merupakan mahasiswi Poltekkes Kemenkes Bandung,” tulis pihak Poltekkes Bandung melalui Instagram resminya, @polkesbandung pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Baca Juga: Banjir Bandang Padang Terjang Lumin Park, Pagar Kompleks Hancur dan Warga Masih Terkepung di Lantai Dua

Dalam proses verifikasi, pihak kampus turut memeriksa atribut yang tampak pada pakaian perempuan dalam video. Hasilnya, desain seragam dan identitas visual yang terlihat dinyatakan tidak sesuai dengan atribut resmi mahasiswa Poltekkes Bandung.

“Desain seragam, bentuk dan tata letak logo, serta identitas visual lainnya yang terlihat dalam video tersebut sama sekali tidak merepresentasikan seragam dan atribut resmi mahasiswa/i Poltekkes Kemenkes Bandung,” lanjutnya.

Kampus Minta Masyarakat Tidak Menyebarkan Video

Pihak Poltekkes Bandung menyayangkan beredarnya video tersebut yang kemudian dikaitkan dengan nama institusi. Menurut kampus, penyebutan nama tanpa verifikasi berpotensi merugikan reputasi dan nama baik lembaga pendidikan tersebut.

Baca Juga: Polemik MBG Anak Panti Asuhan Viral hingga 5,8 Juta Kali, Kepala BGN Ungkap Mekanisme Penyalurannya

Kampus juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi di media sosial. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan dugaan yang beredar mengenai identitas perempuan dalam video.

“Penyebaran konten maupun informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan dampak negatif dan berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Imbauan tersebut disampaikan di tengah ramainya perbincangan mengenai video viral yang identitas pemerannya belum terverifikasi secara independen.

Masyarakat diminta tidak langsung menyimpulkan identitas seseorang hanya berdasarkan pakaian atau atribut yang terlihat dalam rekaman.

Baca Juga: PREDICTIVE Exhibition Vol. 3 UPI Tasikmalaya Pamerkan Karya Internasional, Limbah Disulap Jadi Produk Kreatif

Halaman:

Tags

Terkini