CIAMIS, Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memanfaatkan integrasi berbagai platform digital untuk memperluas akses informasi publik. Inovasi bernama Omni Channel 112 itu dipaparkan kepada tim Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar) saat visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik, Kamis, 15 Oktober 2026.
Hingga September 2026, Pemkab Ciamis mencatat telah menyediakan 1.799 dokumen informasi publik dan melayani 312 permohonan informasi dari masyarakat. Data tersebut menjadi bagian dari pemaparan pemerintah daerah dalam evaluasi penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.
Kegiatan visitasi berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis. Agenda tersebut mencakup presentasi inovasi daerah, penandatanganan berita acara, serta sesi tanya jawab bersama tim penilai KI Jabar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menjelaskan bahwa kemudahan memperoleh informasi menjadi salah satu hal yang terus didorong melalui pembaruan layanan berbasis digital.
"Dalam upaya tersedianya informasi publik bagi masyarakat di Kabupaten Ciamis yang cepat, mudah, ringan biaya dan optimal, perlu dilakukan berbagai langkah dan terobosan sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang maksimal," ungkap Sekda Andang.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam visitasi KI Jabar adalah Omni Channel 112, pengembangan dari layanan Call Center 112.
Sistem ini mengintegrasikan sejumlah kanal komunikasi agar masyarakat dapat mengakses informasi publik melalui platform yang lebih beragam.
Kanal yang terhubung meliputi Instagram, Facebook, Telegram, TikTok, dan WhatsApp. Masyarakat dapat memanfaatkan fitur percakapan interaktif atau interaktif chat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Menurut Andang, integrasi tersebut juga dirancang agar layanan dapat diakses oleh penyandang disabilitas atau kaum difabel.
"Inovasi Omni Channel merupakan inovasi lanjutan Call Center 112 yang diintegrasikan dengan platform media sosial Instagram, Facebook, Telegram, TikTok dan WhatsApp, yang memudahkan masyarakat Kabupaten Ciamis termasuk kaum difabel mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan melalui interaktif chat," paparnya.