Melalui Omni Channel 112, Pemkab Ciamis berupaya memperluas pilihan akses informasi sehingga warga tidak hanya bergantung pada satu saluran layanan. Pemanfaatan berbagai platform digital diharapkan membantu masyarakat menjangkau layanan sesuai kebutuhan dan kemudahan masing-masing.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis, Enda Hidayat, turut mendampingi pelaksanaan visitasi tersebut. Ia menyebut evaluasi dari KI Jabar menjadi dorongan bagi Diskominfo dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk menjaga kualitas pelayanan informasi.
"Visitasi dari Komisi Informasi Jawa Barat hari ini menjadi pemacu semangat kami di Diskominfo dan PPID Ciamis untuk terus menjaga ritme pelayanan. Kami optimis terobosan seperti Omni Channel 112 tidak hanya mendongkrak penilaian Ciamis, tapi esensi utamanya adalah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali," ujar Enda.
Pemkab Ciamis menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan.
Melalui evaluasi berkala, pemerintah daerah berupaya menyempurnakan penyediaan informasi publik sekaligus memperluas akses bagi masyarakat.
Visitasi KI Jabar tersebut menjadi salah satu tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Ciamis, termasuk penyediaan dokumen dan pemanfaatan inovasi layanan digital melalui Omni Channel 112.***