Mediapriangan.com - Sejumlah bank nasional dan daerah di Indonesia angkat bicara terkait kebijakan penataan rekening dormant. Mereka kompak menegaskan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak akan terdampak negatif oleh kebijakan ini.
Langkah yang diambil oleh pihak perbankan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan perlindungan terhadap nasabah, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan rekening oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu yang mengonfirmasi keamanan dana nasabah.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa BRI melaksanakan penyesuaian rekening dormant secara hati-hati dan terukur.
“BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Ini merupakan langkah preventif yang bertujuan melindungi kepentingan nasabah,” ujar Hendy dalam keterangan resminya, Minggu 3 Agustus 2025.
Senada dengan BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga menyampaikan bahwa kebijakan ini dijalankan sesuai prosedur dan tetap mengutamakan aspek transparansi.
“Bank Mandiri telah mengambil langkah-langkah secara terukur dan sesuai prosedur internal, dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan, transparansi, dan perlindungan konsumen,” jelas Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk M. Ashidiq Iswara, Kamis 31 Juli 2025.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI), Putrama Wahju Setyawan, menyampaikan bahwa BNI turut mendukung kebijakan ini dengan memastikan pelayanan tetap optimal.
“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada pihak terkait. Tentunya, seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan dengan prinsip komunikasi yang transparan dan akuntabel,” ucap Putrama.
Bank Danamon melalui Compliance Director-nya, Rita Mirasari, menyebut bahwa seluruh rekening yang sempat terdampak kini telah aktif kembali.