Bank Nasional dan Daerah Kompak Jamin Dana Nasabah Tetap Aman di Tengah Penataan Rekening Dormant

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 4 Agustus 2025 | 05:58 WIB
Foto Ilustrasi, Perbankan memastikan dana nasabah akan tetap aman di balik kebijakan penataan rekening dormant. (Unsplash/Eduardo Soares)
Foto Ilustrasi, Perbankan memastikan dana nasabah akan tetap aman di balik kebijakan penataan rekening dormant. (Unsplash/Eduardo Soares)

“Kami sampaikan saat ini seluruh rekening tersebut sudah tidak ada dalam kondisi henti sementara, baik dari Bank Danamon maupun PPATK,” ungkap Rita dalam konferensi pers daring, Rabu 30 Juli 2025.

Tak hanya bank nasional, sejumlah bank daerah juga ikut meyakinkan nasabah bahwa rekening mereka tetap aman.

Baca Juga: 5 Film Horor Agustus 2025, Ada Tuyul, Kuntilanak Hitam hingga Makam Hidup, Simak Sinopsis dan Cek Tanggal Rilisnya!

Bank Sumsel Babel misalnya, melalui pernyataan resmi yang disampaikan Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan, Teddy Kurniawan, meminta masyarakat untuk tetap tenang.

“Dana nasabah tetap aman, dan rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana,” katanya, Kamis 31 Juli 2025.

Hal serupa juga ditegaskan Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, yang melihat kebijakan ini sebagai bentuk perlindungan menyeluruh.

Baca Juga: Banjir Followers Tapi Tak Terlena! Justin Hubner Ungkap Ambisi Besar di Eredivisie Bareng Fortuna Sittard

“Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu 3 Agustus 2025.

Pemerintah melalui Kemenko Polhukam juga memberikan penegasan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan memperkuat sistem perbankan nasional.

“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Menko Polhukam Budi Gunawan, Selasa 30 Juli 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X