Sementara itu, Ketua Komite Publisher Right (KTP2JB), Suprapto Sastro Atmojo, menyoroti peluang baru bagi perusahaan media melalui kebijakan pemerintah.
“Perusahaan pers yang belum terverifikasi tapi sudah menjadi badan hukum, sehingga bisa mendapatkan benefit (manfaat) dengan adanya Perpres,” ungkap Suprapto.
Suprapto menjelaskan, program pelatihan jurnalisme berkualitas kini bisa dilakukan secara mandiri oleh platform digital maupun melalui kerja sama dengan media.
“Program dan pelatihan jurnalisme berkualitas dapat diselenggarakan sendiri oleh perusahaan platform digital,” jelasnya.
“Dan diselenggarakan dalam kerja sama dengan perusahaan media, atau pun diselenggarakan dalam koordinasi dengan komite (publisher rights),” imbuhnya.
Dalam sesi lain, Ilona Juwita, CEO Props, membahas mengenai tren periklanan digital dan strategi monetisasi media.
“Pertumbuhan iklan di Indonesia di tahun 2025 diperkirakan sebesar 5,1 persen dengan nilai sekitar 4 juta dolar AS (setara Rp64,9 miliar dengan kurs Rp16.288),” paparnya.
Ilona menekankan pentingnya pemanfaatan data pelanggan sebagai peluang bisnis baru.
“Tidak hanya konten, pengelolaan data pelanggan menjadi sama pentingnya untuk memastikan pengalaman berkunjung yang tepat, dan peluang baru dalam monetisasi iklan,” sebutnya.
Ilona Juwita menutup pemaparannya dengan dorongan agar pelaku media lokal terus berinovasi. “Jadi kita bisa kembangkan berbagai konten agar meningkatkan programmatic advertising,” tandasnya.***