4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Baca Juga: Rekomendasi Sevillage Puncak, Wisata Alam dengan Pemandangan Gunung Gede Pangrango
Selanjutnya, pada 31 Mei 1945, Supomo menyampaikan rumusan dasar negara, yaitu:
1. Keseimbangan Lahir Batin
2. Persatuan
3. Musyawarah
4. Kekeluargaan
5. Keadilan Rakyat.
Kemudian masih dalam masa persidangan BPUPKI, tepatnya pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato tentang konsep dasar negara, yang terdir dari:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat (Demokrasi)
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa