edukasi

Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila, yang Diperingati Setiap 1 Juni

Selasa, 30 Mei 2023 | 00:24 WIB
Ilustrasi sejarah lahirnya Pancasila yang diperingatii setiap 1 Juni. (Freepik)

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2023, Siap-siap untuk Libur Panjang

Pidato Soekarno tersebut, pada awalnya disampaikan secara aklamasi tanpa judul, dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

Sebelum rumusan dasar negara menjadi Pancasila yang sah sebagaimana terdapat dalam UUD 1945 yang berlaku hingga saat ini, usulan dari tiga tokoh tersebut, ditampung dan dibahas kembali oleh panitia sembilan yang dibentuk BPUPKI.

Dimana anggota Panitia Sembilan terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Yamin, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Baca Juga: Rekomendasi Kanggo, Aplikasi untuk Renovasi dan Perawatan Rumah

Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menyusun sebuah naskah piagam yang dikenal dengan Piagam Jakarta. Berikut bunyi rumusan dasar negara atau Pancasila dalam naskah Piagam Jakarta, sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Meskipun sudah disusun dalam naskah Piagam Jakata, namun rumusan tersebut, terutama pada sila pertama masih menuai kontroversi. Beberapa tokoh perwakilan dari Indonesia Timur menyatakan keberatan dengan sila pertama. Pasalnya, rakyat Indonesia tidak hanya berasal dari kalangan muslim saja.

Baca Juga: Terkait Peredaran Uang Rupiah Palsu, Begini Menurut BI Tasikmalaya

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya disahkan pada sidang PPKI yang digelar sehari setelah Indonesia Merdeka, yaitu 18 Agustus 1945. Disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah hingga sekarang.***

Halaman:

Tags

Terkini