Kemah Terlarang Kesurupan Massal Rilis Hari Ini, 10 Oktober 2024, Kisah Nyata Teror Gaib di Perkemahan Pramuka

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 10:46 WIB
Film horor terbaru Kemah Terlarang Kesurupan Massal rilis di bioskop-bioskop Indonesia hari ini, Kamis, 10 Oktober 2024.   (Cinema21)
Film horor terbaru Kemah Terlarang Kesurupan Massal rilis di bioskop-bioskop Indonesia hari ini, Kamis, 10 Oktober 2024. (Cinema21)

Kesurupan ini memicu kekacauan yang menyebar ke peserta lain, menyebabkan kepanikan dan kejadian kesurupan massal.

Keadaan menjadi sangat tidak terkendali, dengan banyak siswa terluka dan bahkan nyawa mereka dalam bahaya.

Miko, bersama Mbah Sonto, berusaha keras untuk menghentikan teror gaib ini dan membawa semua siswa pulang dengan selamat.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemeran Home Sweet Loan, Kisah Perjuangan Anak Bungsu Mewujudkan Rumah Impian, Rilis Hari Ini

Apakah Miko dan teman-temannya dapat melawan kekuatan supranatural yang menguasai hutan itu? Ataukah perkemahan tersebut akan menjadi akhir yang tragis bagi mereka semua?

Detail Film

- Judul: Kemah Terlarang: Kesurupan Massal
- Genre: Horor
- Tanggal Rilis: 10 Oktober 2024
- Durasi: 1 jam 40 menit
- Sutradara: Ginanti Rona
- Penulis Skenario: Lele Laila, Ginanti Rona
- Rumah Produksi: Rapi Films, Sky Media, Legacy Pictures
- Rating Usia: 13+
- Bahasa: Indonesia

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Lembayung yang Rilis 19 September 2024, Ini Daftar Pemeran Selain Arya Saloka dan Wulan Guritno

Daftar Pemeran:

1. Callista Arum sebagai Rini
2. Nayla D. Purnama sebagai Nayla
3. Fatih Unru sebagai Miko
4. Derby Romero sebagai Heru
5. Zenia Zein sebagai Lidya
6. Azela Putri sebagai Fena
7. Callista Mercy sebagai Kiki
8. M. Iqbal Sulaiman sebagai Chandra
9. Landung Simatupang sebagai Mbah Sonto
10. Nihna Fitria sebagai Roro Putri
11. Dimas Juju sebagai Mahda
12. Nandito Hidayattullah Putra sebagai Pedestrian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X