Akhirnya, seorang ustaz bertindak sebagai wali hakim dalam prosesi pernikahan mereka.
Namun, hakim menilai wali tersebut tidak sah secara hukum agama maupun negara.
“Wali nikahnya bukan dari keluarga dan juga bukan wali hakim yang diakui berdasarkan undang-undang,” jelas Suryana.
3. Keabsahan Pernikahan Secara Agama
Karena wali nikah dinyatakan tidak sah, keabsahan akad nikah Rizky dan Mahalini secara agama pun dipertanyakan.
Hal ini berdampak pada ditolaknya permohonan isbat nikah dan anjuran untuk mengulang prosesi pernikahan agar sah di mata hukum agama dan negara.
Pernikahan Harus Diulang
Dengan ditolaknya isbat nikah ini, PA Jakarta Selatan merekomendasikan agar pasangan Rizky Febian dan Mahalini melangsungkan ulang akad nikah mereka.
Hal ini bertujuan untuk memastikan pernikahan diakui secara sah.
“Supaya mereka mendapatkan buku nikah dan pernikahan sah menurut agama serta negara, solusinya adalah menikah ulang,” tegas Suryana.
Keputusan ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya mematuhi semua syarat rukun nikah sesuai aturan agama dan hukum negara.
Bagi Rizky Febian dan Mahalini, langkah selanjutnya adalah menyempurnakan pernikahan mereka untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. ***
Artikel Terkait
Jadwal Film Petualangan Sherina 2 di Bioskop Bekasi pada Senin, 2 Oktober 2023, Ada Penyanyi Isyana Sarasvati
All Access to Rossa 25 Shining Years, Mengungkap Kisah 25 Tahun Perjalanan Penyanyi Rossa yang Jarang Terlihat Publik
Nikmati Lagu-lagu Hits Penyanyi Rossa, Cek Jadwal Film Bioskop Tasik XXI Plaza Asia dan Transmart Minggu, 4 Agustus 2024
5 Film Horor Tayang di Bioskop Indonesia November 2024, Tiga Lagi Segera Hadir! Simak Sinopsis dan Tanggal Rilisnya
Adaptasi Novel Best Seller, Film Cinta Dalam Ikhlas Rilis 27 November 2024, Simak Sinopsis dan Daftar Pemerannya
Sinopsis Film Mariara Perjamuan Maut, Horor Urban Legend Sulawesi Utara, Tayang Perdana di Bioskop 27 November 2024