Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Drama Rp5 Miliar, Dugaan Pemerasan dan Ancaman, Siapa yang Kena Skakmat?

photo author
Yiyin Sulastri, Media Priangan
- Selasa, 11 Februari 2025 | 18:59 WIB
Potret selebritas Nikita Mirzani (kiri) dan pengusaha skincare Reza Gladys (kanan).   (Instagram.com / @nikitamirzanimawardi_172 - @rezagladys)
Potret selebritas Nikita Mirzani (kiri) dan pengusaha skincare Reza Gladys (kanan). (Instagram.com / @nikitamirzanimawardi_172 - @rezagladys)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan dugaan ancaman yang diterima Reza terkait uang tutup mulut sebesar Rp5 miliar.

"Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang," ungkap Ade Ary kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025.

"Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut," tambahnya.

Baca Juga: Razman Nasution Terkejut! Bude yang Menjemput Lolly dari RS Polri Bukan Keluarga Nikita, Dia Akan Melacaknya!

Polisi: Dugaan Pengancaman Melalui Media Elektronik

Dalam kesempatan yang sama, Ade Ary menyebut pihaknya tengah mengusut dugaan kasus pengancaman melalui media elektronik yang melibatkan Nikita dan Reza.

"Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," kata Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan atas ancaman itu, Reza merasa ketakutan. Alhasil, pada 14 November 2024, Reza melakukan transfer uang sebesar Rp2 miliar ke sebuah rekening atas arahan terlapor.

Baca Juga: Razman Nasution Mengadu ke Komnas HAM, Tuduh Anak Nikita Mirzani Alami Kekerasan Verbal dan Nonverbal

Sehari setelahnya atau pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," ucap Ade Ary.

Setelah dilakukan pendalaman oleh Ditsiber Polda Metro Jaya, kasus tersebut ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan polisi telah memeriksa 10 orang saksi.

Baca Juga: Laura Meizani alias Lolly, Putri Nikita Mirzani, Diserahkan ke Keluarga oleh Polisi, Ini Fakta dan Penjelasannya

Selain itu, pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti berupa dua flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan via Whatsapp, print out bukti transfer, print out bukti transaksi, salinan lembar kwitansi pembayaran, hingga beberapa handphone.

"Kemudian, selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas," tegas Ade Ary.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X