Saat itu, Alwi juga menuturkan dalam postingan Abu Janda tersebut menuliskan kata-kata 'bendera tauhid' adalah bendera teroris.
"Iya ucapan penghinaan dikatakan kalimat tauhid itu fix ini adalah bendera teroris. Itu yang menyakiti hati umat muslim. Walaupun sudah banyak video-video yang diupload Abu Janda tersebut yang melukai daripada hati umat muslim," tuturnya.
"Dan ini ucapan yang paling fatal dilakukan oleh Abu Janda. Maka kami sepakat melaporkan Abu Janda tersebut melaporkan dia ke jalur hukum," tungkas Alwi.
Terkait hal ini, Alwi melaporkan Abu Janda ke polisi atas dugaan penghinaan bendera Tauhid.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP TBL/6215/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 14 November 2018.***
Artikel Terkait
Dapat Izin dari Menteri PANRB, ASN Masih Boleh WFA pada 8 April 2025 Asal Perhatikan Dua Hal Penting Ini
ASN Boleh WFA 8 April 2025, Menhub Apresiasi Langkah Kementerian PANRB Atasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2025
Fakta Baru Terungkap di Rekonstruksi, Juwita Dibunuh di Mobil Sewa, HP Berisi Bukti Pelecehan Seksual Dihancurkan Jumran
Jumran Cuci Motor Juwita untuk Hapus Jejak, Sengaja Atur Lokasi agar Kematian Terlihat Seolah-olah Seperti Kecelakaan
Tersangka Oknum TNI AL Peragakan 33 Adegan Pembunuhan Juwita, Pengacara Sebut Tersangka Melakukannya dengan Tenang
Pengacara Lisa Mariana Klaim Kliennya Habiskan Tiga Hari Bersama Ridwan Kamil Saat Pertemuan Pertama di Palembang