Agnez Monica vs Ari Bias, Drama Royalti Lagu Bilang Saja, dari Sindiran Pedas hingga Dukungan Asosiasi Komposer!

photo author
Yiyin Sulastri, Media Priangan
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 20:23 WIB
Potret musisi Tanah Air Agnez Monica (kiri) dan komposer Indonesia Ari Bias (kanan) pencipta Lagu Bilang Saja.  (Instagram.com / @agnesmo - @ari_bias)
Potret musisi Tanah Air Agnez Monica (kiri) dan komposer Indonesia Ari Bias (kanan) pencipta Lagu Bilang Saja. (Instagram.com / @agnesmo - @ari_bias)

Mediapriangan.com - Kontroversi terkait royalti lagu Bilang Saja yang melibatkan musisi Agnez Monica dan komposer Ari Bias tengah menjadi perbincangan di kalangan pecinta musik Tanah Air.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Agnez Monica dinyatakan bersalah atas penggunaan lagu Bilang Saja tanpa izin dan diwajibkan membayar denda royalti sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Terbaru, Agnez Monica akhirnya buka suara dalam wawancara bersama Deddy Corbuzier, membahas polemik seputar izin penggunaan lagu Bilang Saja yang diciptakan oleh Ari Bias.

Baca Juga: Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 M Usai Nyanyikan Lagu ‘Bilang Saja’ Tanpa Izin Ari Bias, Ahmad Dhani Ngaku Dicuekin Setahun!

"Saya tidak dihubungi secara langsung, saya juga pertama kali ketemu (Ari Bias) saat berusia masih 16 tahun," ujar Agnez dalam podcast Deddy Corbuzier, pada Selasa, 18 Februari 2025.

Agnez Mo juga menuturkan, sejak awal kariernya, izin penggunaan lagu dan pembayaran royalti sudah ditangani oleh pihak penyelenggara acara.

"Jadi gini, pertanyaannya kan tadi soal izin, mekanisme izin itu seperti apa, sedangkan saya sudah jalani ribuan show, dan royalti itu dibayar sama penyelenggara," tegas Agnez.

Baca Juga: Keren! Gegara Jago Dansa, Siswa dan Siswi SMPN 1 Ciawi Bogor Diundang Agnez Monica untuk Bertemu

Lantas bagaimana awal mula kisruh lagu 'Bilang Saja' antara Agnez Monica vs Ari Bias yang kini menyita perhatian publik? Berikut ulasan selengkapnya.

Duduk Perkara Kisruh Royalti Lagu 'Bilang Saja'

Kasus ini bermula saat Ari Bias mengajukan gugatan terhadap Agnez atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait lagu "Bilang Saja" yang dibawakan tanpa izin dalam tiga acara pada tahun 2023 lalu.

Pengadilan memutuskan, Agnez terbukti melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Baca Juga: Red Sparks Menyala Lagi! Sikat GS Caltex 3-0 dan Naik Runner-Up, Megawati Makin Tajam dengan 709 Poin! Cek Top Skor

Agnez disebut bersalah karena menyanyikan lagu "Bilang Saja" tanpa izin oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada 30 Januari 2025 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X