Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, Gajinya Fantastis tapi Ogah Ambil, Lebih Tinggi dari Raffi Ahmad? Ini Alasannya!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 06:54 WIB
Deddy Corbuzier tegaskan tak akan ambil gaji sebagai Stafsus, penghasilan dari dunia hiburan sudah lebih dari cukup.   (Instagram.com/dc.kemhan)
Deddy Corbuzier tegaskan tak akan ambil gaji sebagai Stafsus, penghasilan dari dunia hiburan sudah lebih dari cukup. (Instagram.com/dc.kemhan)

Mediapriangan.com - Presenter dan YouTuber ternama, Deddy Corbuzier, menegaskan bahwa ia tidak akan menerima gaji atau tunjangan sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan.

Deddy Corbuzier mengungkapkan bahwa penghasilannya dari dunia hiburan sudah lebih dari cukup, sehingga tidak membutuhkan tambahan dari pemerintah.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Deddy Corbuzier menegaskan bahwa ia tidak akan mengambil gaji atau materi apa pun yang bersifat untuk kepentingan pribadinya.

Baca Juga: Stafsus Makin ‘Gemuk’ di Tengah Efisiensi Anggaran, Kebijakan Pemerintah Prabowo-Gibran Jadi Sorotan! Ini Dampaknya

"Saya tidak akan mengambil gaji atau materi apapun yang sifatnya untuk saya pribadi. Santai aja ya teman-teman. Net worth saya masih tinggi. Masa masalah efisiensi yang kena saya doang. But okay sure. I know why lah," tulisnya dalam unggahan di akun Instagram @mastercorbuzier pada Kamis 13 Februari 2025.

Komitmen Tanpa Imbalan Materi

Dalam sebuah video, Deddy menegaskan komitmennya untuk tidak menerima gaji atau fasilitas lain yang bersifat materi.

"Saya sejak awal sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apapun yang sifatnya materil untuk saya pribadi sama sekali. Saya tidak akan mengambil apapun," ucapnya.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan Kena Pangkas! Gimana Nasib Beasiswa, Tunjangan Guru, dan Masa Depan Anak Muda Indonesia?

Ia menambahkan bahwa keputusan ini diambil karena ia merasa masyarakat lebih membutuhkan.

"Karena saya tahu saya tidak membutuhkan itu. Kedua, saya tahu masyarakat lebih membutuhkan tersebut. Dan kalau mau gaji dan sebagainya, saya banyak kok bantu orang tapi enggak saya kontenin," kata Deddy.

Perbandingan Gaji dengan Raffi Ahmad

Sebagai pejabat negara, Staf Khusus Menteri Pertahanan berhak menerima gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Gaji pokok untuk jabatan setingkat eselon I berkisar antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200 per bulan, belum termasuk tunjangan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X