Berbeda dengan Dhani yang memilih direct license, Judika menggunakan jalur pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Sejak 2024, LMKN menolak direct license karena dianggap telah menentang Undang Undang Hak Cipta.
Sementara itu, direct license adalah pembayaran royalti dari penyanyi ke pencipta lagu tanpa perantara.***
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Ungkap Konsep Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Maia Estianty dan Mulan Jameela Akan Berdampingan?
Raffi Ahmad Resmi Datangi KPK untuk Lapor Kekayaan, Jumlah Hartanya yang Fantastis Jadi Sorotan Publik
Nasib Saham Rp267 Miliar Milik Raffi Ahmad di STY Foundation Usai Shin Tae Yong Dipecat, Benarkah akan Melayang?
Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 M Usai Nyanyikan Lagu ‘Bilang Saja’ Tanpa Izin Ari Bias, Ahmad Dhani Ngaku Dicuekin Setahun!
Raffi Ahmad Tajir Melintir, Tapi Kok Pakai Gas Elpiji 3 Kg? Nagita Slavina Langsung Beri Klarifikasi, Begini Katanya!
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Resmi Nikah di Bali, Tambah Daftar Artis yang Pernikahannya Bikin Heboh di Medsos!