Terungkap! 4 Tuntutan Eks Pemain Sirkus Taman Safari soal Kekerasan 30 Tahun Lalu, dari HAM Berat hingga Upah Murah

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 19 April 2025 | 15:12 WIB
Pengacara eks pemain sirkus Taman Safari, Muhammad Sholeh (kiri) dan poster sirkus (kanan).  (YouTube.com / Deddy Corbuzier/Instagram.com@fimazidayuka)
Pengacara eks pemain sirkus Taman Safari, Muhammad Sholeh (kiri) dan poster sirkus (kanan). (YouTube.com / Deddy Corbuzier/Instagram.com@fimazidayuka)

Selanjutnya, Sholeh menyebut tuntutan ketiga terkait pengadilan HAM untuk memulihkan hak para korban.

"Ketiga, harus ada pengadilan. Tahun 1997 belum ada undang-undang HAM. Kalau sekarang sudah ada, dan ini kategori pelanggaran HAM berat," tegasnya.

Baca Juga: Miris! Bocah 3 Tahun di Jember Alami Sakit Perut 6 Bulan, Dokter Kaget Temukan 3 Toples Cacing Pita di Dalam Ususnya

"Menurut UU Pengadilan HAM, pelanggaran berat tidak mengenal kadaluarsa, ini pidana, tapi bukan pidana biasa seperti KUHP, kalau itu bicara kadaluarsa," sebut Sholeh.

Poin tuntutan terakhir, terkait ganti rugi yang dapat dibicarakan dengan para korban yang diduga mendapatkan kekerasan hingga kala itu tidak mendapatkan upah yang layak.

"Keempat, baru kita bicara soal ganti rugi. Sekian tahun mereka dipisahkan, dipisahkan dengan orang tua, dipaksa main sirkus, mendapatkan kekerasan, tidak mendapatkan gaji," tandas Sholeh.

Baca Juga: Sakit Hati! Pria yang Dituduh Selingkuhan Paula Verhoeven Tiba-tiba Mundur Jadi Saksi, Putusan Cerai pun Terpengaruh

Terkait hal itu, sebelumnya manajemen Taman Safari Indonesia telah menepis adanya skandal eksploitasi itu dalam pernyataan resminya.

"Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan eks pemain sirkus yang disebutkan dalam video tersebut," ungkap Manajemen Taman Safari Indonesia dalam keterangan resminya, pada Rabu, 16 April 2025.

Manajemen Taman Safari juga menegaskan pihaknya tidak memiliki hubungan bisnis ataupun hukum dengan para mantan pemain sirkus yang bersuara mengenai kekerasan dan eksploitasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X