Mediapriangan.com - Perjuangan hukum band KotaK akhirnya menemui titik terang. Sengketa perdata terkait legalitas formasi band tersebut kini resmi dimenangkan oleh gitaris KotaK, Cella, bersama dua rekan sebandnya, Tantri (vokalis) dan Chua (bassis).
Pengadilan Tinggi Yogyakarta secara resmi menolak permohonan banding yang diajukan oleh tiga pihak penggugat: PT, PA, dan JA, terkait klaim kepemilikan atas band KotaK.
Putusan ini sekaligus menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Sleman sebelumnya yang menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diperiksa karena berada di luar kewenangan pengadilan.
Baca Juga: Aldy Maldini Bongkar Fakta Mengejutkan, Refund Penggemar Sudah Selesai, Utang Juga Mulai Dilunasi!
Lewat akun Threads-nya pada Jumat, 16 Mei 2025, Cella—yang memiliki nama lengkap Mario Marcella—mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil ini.
Ia menyampaikan bahwa gugatan terhadap dirinya dimulai sejak 15 November 2024, yang mempersoalkan dasar legalitas pendirian band KotaK.
“Pengadilan Tinggi Yogyakarta resmi menguatkan putusan PN Sleman. Artinya: upaya banding ditolak, dan posisi hukum saya tetap sah,” tulis Cella.
Menurut Cella, formasi band KotaK yang sah tetaplah dirinya bersama Tantri dan Chua.
Cella menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya kemenangan hukum, tetapi juga pembuktian bahwa kebenaran tetap berdiri tegak.
“Sekali lagi saya tegaskan: KOTAK adalah kami—Cella, Tantri, dan Chua. Terima kasih atas semua doa dan dukungan dari Kerabat KotaK,” sambungnya.
Putusan perkara nomor 265/Pdt.G/2024/PN Smn, yang kemudian diperkuat pada 15 Mei 2025 oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta, menjadi akhir dari rangkaian upaya hukum para penggugat yang sempat membuat formasi band ini diragukan publik.
Dengan putusan ini, band KotaK kembali melangkah mantap dengan formasi utuh dan sah secara hukum, sekaligus menutup babak panjang konflik internal yang sempat menjadi sorotan.***
Artikel Terkait
Elly Sugigi Ngaku Tahu Bukti Chat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Soal Anak, Aku Sempat Konsultasi ke Artis Senior
Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap Terkait Uang Palsu, Ngaku Seleb Lama! Polisi Beberkan Kronologinya
Polisi Ciduk Mantan Artis Drama Kolosal yang Diduga Edarkan Uang Palsu, Total Rp223 Juta Berhasil Diamankan
Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap Polisi Usai Ketahuan Edarkan Uang Palsu di Jakarta, Begini Kronologisnya!
Update Kasus Pengedar Uang Palsu Eks Artis Drama Kolosal, Rp10 Juta Diduga Sudah Masuk ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Hotma Sitompul Tutup Usia, Pengacara Kondang yang Pernah Tangani Kasus Raffi Ahmad, Rizky Billar dan Artis Ternama Lain