Mediapriangan.com - Aktor senior Atalarik Syah menyampaikan kekecewaan setelah rumahnya yang terletak di kawasan Cibinong, Jawa Barat, dibongkar oleh aparat pada Kamis, 15 Mei 2025.
Melalui unggahan video di Instagram pribadinya @ariksyach, Atalarik memperlihatkan proses pembongkaran rumahnya yang berdiri di atas tanah seluas 7.000 meter persegi.
Tampak sejumlah petugas di lokasi, sementara atap dan bagian bangunan lain telah diratakan.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Bikin Industri Asuransi Asia Goyah, Klaim Minim Meski Kerugian Capai US Miliar di 2024
Dalam video tersebut, Atalarik mempertanyakan legalitas tindakan aparat. Ia mengaku tak mendapat pemberitahuan resmi dan merasa seperti diperlakukan tanpa hak.
“Kami diperlakukan seperti bukan manusia. Tidak ada surat, petugas juga enggak mau kasih tahu namanya,” keluhnya.
Lebih lanjut, ayah dua anak itu menyatakan bahwa status hukum tanah tersebut belum selesai.
Menurutnya, meski ada putusan pengadilan yang menyatakan pembelian tanahnya tidak sah, proses banding masih berjalan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.
“Saya ini bukan siapa-siapa, hanya artis. Tapi dizalimi seperti ini tanpa proses yang tuntas. Saya bukan kriminal. Tapi saya tidak diberi kesempatan untuk membela diri,” ungkap Atalarik.
Kasus sengketa tanah yang melibatkan Atalarik telah berlangsung sejak 2015. Ia mengklaim membeli lahan tersebut secara sah pada tahun 2000, disertai bukti dokumen dan saksi.
Namun pada 2016, perkara ini masuk ke jalur hukum, dan Pengadilan Negeri Cibinong memutuskan bahwa pembelian tersebut tidak sah.
Artikel Terkait
Tertembak Saat Live TikTok, Content Creator Meksiko Valeria Marquez Tewas Tragis Sambil Memeluk Boneka Pink
Terpisah dari Rombongan, Jemaah Calon Haji Difasilitasi Hotel Khusus oleh PPIH hingga Tiba Jadwal Menuju Makkah
Beda Syarikah Bikin Jemaah Calon Haji Terpisah Rombongan, PPIH Tawarkan Solusi dan Sampaikan Permintaan Maaf
Jemaah Calon Haji Gelombang 2 Tiba di Jeddah, Petugas Imbau Ihram Dipakai dari Indonesia karena Tak Ada Waktu Berganti
Jemaah Calon Haji Bisa Terpisah Rombongan karena Beda Syarikah, Gunakan Tanda Khusus demi Kemudahan Identifikasi
Tiga Pimpinan Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Diduga Paksa Proyek Rp5 Triliun ke Kontraktor Asal China Tanpa Lelang