Viral Oknum Kadin Cilegon Diduga Minta Jatah Rp5 T Triliun, Akbar Faizal, Emangnya Jakarta Doang Bisa Main Besar?

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 14:58 WIB
Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim ditetapkan tersangka atas dugaan ancaman minta jatah proyek ke PT Chengda.   (X.com/@Franken_blues)
Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim ditetapkan tersangka atas dugaan ancaman minta jatah proyek ke PT Chengda. (X.com/@Franken_blues)

Mediapriangan.com - Skandal dugaan pemalakan proyek bernilai triliunan rupiah yang menyeret pimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menyita perhatian publik.

Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, bersama dua pimpinan organisasi lokal lainnya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman kepada kontraktor asal China, PT Chengda Engineering Co.

Kasus ini mencuat setelah viralnya video di media sosial yang menampilkan sejumlah pria mengklaim sebagai anggota Kadin Cilegon, tengah menuntut jatah proyek miliaran tanpa melalui proses lelang.

Baca Juga: Tiga Pimpinan Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Diduga Paksa Proyek Rp5 Triliun ke Kontraktor Asal China Tanpa Lelang

Dalam rekaman tersebut, terdengar permintaan jatah proyek hingga Rp5 triliun dari pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) oleh PT Chengda.

“Tanpa lelang, porsinya harus jelas, Rp5 triliun untuk Kadin,” ujar salah satu pria dalam video yang diunggah akun Instagram @infoserang pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan tiga tersangka: Muhammad Salim (54), Ismatullah (39) yang menjabat sebagai Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, serta Rufaji Jahuri (50), Ketua HNSI Cilegon.

Baca Juga: Bawa Pesan Khusus Prabowo, Cak Imin Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Misi Perdamaian dari Indonesia

Ketiganya dijerat dengan pasal berbeda, mulai dari pasal 368 dan 160 KUHP hingga pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kombes Pol Dian Setyawan dari Polda Banten menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti kuat dalam kasus dugaan pengancaman tersebut.

Tak hanya menjadi bahan pembicaraan publik, kasus ini juga mengundang respons dari mantan anggota DPR, Akbar Faizal. Melalui akun X (dulu Twitter) miliknya, @akbarfaizal68, ia menyentil keras fenomena tersebut.

Baca Juga: Jemaah Calon Haji Bisa Terpisah Rombongan karena Beda Syarikah, Gunakan Tanda Khusus demi Kemudahan Identifikasi

“Ketua Kadin Cilegon malak investor China di daerahnya sebesar Rp5 triliun. Mungkin di kepalanya, ‘memang hanya kalian yang di Jakarta bisa main triliunan? Kita yang di kampung juga bisa’,” tulis Akbar pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Pernyataan tersebut menggambarkan ironi dan keresahan terhadap praktik-praktik ‘jatah proyek’ yang tidak hanya terjadi di pusat kekuasaan, tetapi juga mulai menjalar ke daerah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X