Mediapriangan.com - Nama penyanyi cilik Farel Prayoga kembali menjadi buah bibir publik.
Namun kali ini, bukan karena prestasinya di dunia tarik suara, melainkan karena kabar kurang mengenakkan yang menimpa keluarga Farel Prayoga.
Ayah Farel Prayoga, berinisial JS, dilaporkan ditangkap polisi akibat terlibat dalam praktik judi online.
Penangkapan dilakukan oleh pihak Polresta Banyuwangi dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel dan bukti transaksi terkait judi online jenis Mahjong.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, JS diketahui telah aktif bermain judi online selama beberapa bulan terakhir.
“Untuk yang bersangkutan, dalam pengakuannya sudah beberapa bulan ini memang aktif bermain judi online,” ujar Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna kepada awak media pada Rabu, 11 Juni 2025.
“Jenis judi onlinenya yaitu Mahjong,” terangnya.
Farel yang kini tinggal di Jakarta diketahui telah menjenguk ayahnya di tahanan. Dalam keterangannya kepada wartawan, ia mengaku tak terkejut dengan peristiwa tersebut, dan menanggapi dengan kepala dingin.
“Semoga bapak ada di sini bisa belajar dari kesalahan lah, ya,” ujar FP kepada wartawan pada Kamis, 12 Juni 2025.
Artikel Terkait
Perkembangan Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi di Lampung, Diduga Ada Aliran Dana ke Koramil dan Polsek
Viral di Medsos, Dugaan Setoran ke Aparat dalam Judi Sabung Ayam di Lampung, dari Rp2,5 Juta Jadi Rp20 Juta per Hari
Polri Minta Bukti Dugaan Setoran Hasil Judi Sabung Ayam ke Polsek Negara Batin Usai Penembakan Tiga Anggota Polisi
Kapolda Lampung Siap Diperiksa Jika Anak Buahnya yang Tewas Terbukti Terima Setoran Hasil Judi Sabung Ayam
Budi Arie Disebut Jaksa dalam Sidang Kasus Judi Online, Projo Sebut Jangan Framing Jahat, Tak Pernah Terima Uang Haram!
Terseret Kasus Judi Online, Respons Budi Arie di KPK Jadi Sorotan, 'Gusti Allah Mboten Sare!'