Vidi Aldiano Terancam Bayar Rp24,5 Miliar, Kuasa Hukumnya Tak Tutup Pintu Damai soal Gugatan Nuansa Bening

photo author
Yiyin Sulastri, Media Priangan
- Senin, 23 Juni 2025 | 06:43 WIB
Vidi Aldiano dituntut Rp24,5 miliar dan rumah disita untuk jaminan terkait royalti Nuansa Bening.  (Instagram/vidialdiano)
Vidi Aldiano dituntut Rp24,5 miliar dan rumah disita untuk jaminan terkait royalti Nuansa Bening. (Instagram/vidialdiano)

Mediapriangan.com - Polemik terkait lagu legendaris Nuansa Bening kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, penyanyi Vidi Aldiano harus menghadapi gugatan hukum dari Keenan Nasution dan Rudi Pekerti yang menuduhnya melakukan pelanggaran hak cipta.

Persidangan perdana dijadwalkan digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Juni 2025. Dalam perkara bernomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst tersebut, pihak Keenan menggugat Vidi dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar. Selain itu, aset milik Vidi dikabarkan juga turut diajukan untuk disita sebagai jaminan.

Gugatan itu dilayangkan karena Keenan menilai Vidi telah membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin dalam lebih dari 300 pertunjukan dari tahun 2008 hingga 2024.

Baca Juga: Digugat Rp24,5 Miliar karena Lagu Nuansa Bening, Vidi Aldiano Kaget, Kuasa Hukum Sebut Gugatan Tak Berdasar!

Di tengah proses hukum yang berjalan, kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa pintu damai tidak sepenuhnya tertutup.

“Sidangnya hari Selasa, agendanya jawaban, nanti kita agak sedikit jabarin,” kata Yakup kepada awak media saat ditemui di JCC Senayan, Kamis, 19 Juni 2025, usai menghadiri acara ngunduh mantu Al Ghazali dan Alyssa Daguise.

Sebagai advokat, Yakup menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan.

Baca Juga: Vidi Aldiano Ungkap Rencana Kolaborasi Bareng Gustiwiw Sebelum Sang Musisi Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

“Kami sebagai advokat kan memang kewajiban kami untuk mengupayakan adanya damai, jadi ya pasti selalu terbuka (pintu damai),” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan kliennya, Vidi Aldiano.

“Balik lagi kan kewajiban kita untuk mengupayakan damai, tapi bagaimana nanti ending-nya tergantung prinsipal, tapi Selasa nanti sidangnya,” jelas Yakup yang juga dikenal sebagai suami dari aktris Jessica Mila.

Baca Juga: Fokus Lawan Kanker, Vidi Aldiano Akhirnya Tanggapi Isu Gugatan Royalti Lagu Nuansa Bening yang Sempat Buat Heboh

Yakup juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan memilih tidak berkomentar lebih jauh sebelum agenda sidang berlangsung.

“Gimana pun ini sudah masuk proses hukum, jadi kita hormati semua pihak, nggak mungkin kita kasih pernyataan, tunggu dulu deh,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X