Dul Jaelani Pilih Bungkam soal Laporan Ahmad Dhani ke Polisi Terkait Kasus Perundungan Anak, Hanya Ucap Ini

photo author
Yiyin Sulastri, Media Priangan
- Jumat, 11 Juli 2025 | 19:51 WIB
Putra ketiga Ahmad Dhani, Dul Jaelani. (Instagram.com/@duljaelani)
Putra ketiga Ahmad Dhani, Dul Jaelani. (Instagram.com/@duljaelani)

Mediapriangan.com - Laporan resmi Ahmad Dhani terhadap psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perundungan terhadap putrinya, SA, terus menjadi sorotan publik.

Dhani yang saat itu didampingi putra sulungnya, Al Ghazali, menyampaikan laporan pada Kamis, 10 Juli 2025. Namun, perhatian kini justru tertuju pada sikap anak ketiganya, Dul Jaelani.

Dul yang merupakan putra kandung Maia Estianty terlihat menunjukkan reaksi berbeda dari sang kakak. Ia memilih bersikap dingin dan enggan berkomentar saat disinggung soal pelaporan tersebut.

Baca Juga: Ahmad Dhani Ungkap Pernah Jadi Korban KDRT Maia Estianty, Dilempar Remote, Disaksikan Langsung oleh El Rumi

Momen itu terekam dalam tayangan kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 11 Juli 2025, ketika Dul ditemui awak media di tengah aktivitasnya bersama sang kekasih, Tissa Biani.

Alih-alih menjawab pertanyaan awak media soal langkah hukum sang ayah, Dul hanya tersenyum lalu bergegas pergi meninggalkan lokasi.

Satu-satunya pernyataan yang terlontar dari mulutnya hanyalah bentuk perhatian kepada wartawan.

Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut Irwan Mussry Suami Sabar, Sindiran Terselubung untuk Maia Estianty yang Sering Bahas Masa Lalu

"Hati-hati jatuh, hati-hati jatuh," ucap Dul singkat, sembari melangkah menuju mobil yang sudah menunggunya.

Sikap tersebut langsung menimbulkan spekulasi di kalangan netizen dan media, mengingat Dul adalah saudara tiri dari SA, putri Ahmad Dhani dan Mulan Jameela yang menjadi korban perundungan.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Dul Jaelani ataupun Maia Estianty mengenai perkembangan kasus tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X