Ahmad Dhani Bantah Dendam, Ungkap Alasan Unggah Kompilasi Video Maia Estianty, Ini Soal Fitnah, Bukan Balas Dendam

photo author
Yiyin Sulastri, Media Priangan
- Jumat, 11 Juli 2025 | 17:39 WIB
Musisi sekaligus politikus, Ahmad Dhani.  (Instagram/dhaniperwakilanrakyat)
Musisi sekaligus politikus, Ahmad Dhani. (Instagram/dhaniperwakilanrakyat)

 

Mediapriangan.com - Ahmad Dhani kembali menyita perhatian warganet usai mengunggah video kompilasi mantan istrinya, Maia Estianty, ke kanal YouTube miliknya.

Video tersebut berjudul Kompilasi Gibah dan Fitnah Maia Estianty (disaat sudah punya suami) dan pertama kali tayang di channel Ahmad Dhani Dalam Berita pada 30 Juni 2025.

Video itu berisi cuplikan penampilan Maia di sejumlah podcast yang diklaim Ahmad Dhani sebagai rangkaian pernyataan yang tidak sesuai fakta.

Baca Juga: Ahmad Dhani Ungkap Alasan Laporkan Perundungan Anak ke KPAI, Bukan Karena SA Mengadu, tapi Gara-gara Konten Psikolog

Sempat menghilang, video tersebut kemudian kembali tayang, bahkan muncul bagian keduanya.

Tak sedikit yang menduga Dhani sedang menyimpan dendam atau ingin membalas luka masa lalu. Namun Dhani membantah keras anggapan tersebut.

Dalam pernyataannya di Kantor KPAI pada Rabu, 10 Juli 2025, ia menegaskan bahwa video tersebut bukan dibuat karena sakit hati, melainkan demi membuktikan apa yang disebutnya sebagai fitnah.

Baca Juga: Setelah Lapor KPAI, Ahmad Dhani Akan Polisikan Psikolog Lita Gading karena Diduga Serang Psikis Anak Perempuannya

“Kalau saya bilang fitnah, kalau nggak ada bantahan berarti memang fitnah beneran,” ujar Dhani di hadapan awak media.

Dhani juga menegaskan bahwa dirinya tidak menyebar kebencian, tetapi hanya menyampaikan dokumentasi dari apa yang sudah beredar di ruang publik.

“Ini video saya dong. Saya kan akhirnya udah bikin dua video,” kata ayah lima anak itu.

Baca Juga: Putrinya Dihujat di Medsos, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Lapor KPAI, Anak di Bawah Umur Harus Dilindungi Negara

Dhani mengatakan video tersebut disusun berdasarkan konten-konten yang selama ini tersebar dan ia mengajak publik menilai sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X