Ramai Kafe Enggan Putar Lagu, Istana Akhirnya Angkat Bicara soal Polemik Royalti Lagu Musisi Indonesia

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 23:01 WIB
Foto ilustrasi kafe - Respon Istana soal lagu diputar di kafe.  (Unsplash/Rod Long)
Foto ilustrasi kafe - Respon Istana soal lagu diputar di kafe. (Unsplash/Rod Long)

Mediapriangan.com - Polemik soal royalti lagu yang diputar di tempat usaha seperti kafe dan restoran kini mendapat perhatian dari Istana. Isu ini mencuat lantaran banyak pemilik usaha memilih tak lagi memutar lagu karya musisi Indonesia demi menghindari tuntutan royalti.

Akibatnya, alih-alih lagu, suasana di sejumlah kafe kini justru diisi dengan suara efek alam seperti gemericik air atau kicauan burung.

Merespons situasi tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah tengah mencari solusi terbaik.

Baca Juga: Baru 6 Bulan Gabung WAMI, Sal Priadi Kaget Dapat Royalti Rp114 Juta, Nggak Nyangka, Tapi Ini Hak Kami sebagai Musisi!

“Kita sedang mencari jalan keluar ya, sebaik-baiknya karena kan juga itu di satu sisi memang ada hak yang diperjuangkan saudara-saudara pencipta lagu,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Ia menyoroti adanya perbedaan pandangan di masyarakat terkait hak royalti. Beberapa pihak menganggap pemutaran lagu di ruang publik seperti kafe atau rumah makan bukanlah bentuk komersialisasi yang memerlukan pembayaran royalti.

“Tapi ada yang sebagian yang merasa bahwa kalau itu domain publik, kalau tanda kutip dianggap dikomersialisasikan, tapi bentuknya seperti di kafe atau rumah makan, berpendapat itu nggak masalah,” imbuhnya.

Baca Juga: Tantri Kotak Ungkap Ketakutan Penyanyi Soal Royalti Lagu, Soroti Kasus Agnez Mo hingga Sebut Industri Musik Terpuruk

Namun di sisi lain, lanjut Prasetyo, sebagian pihak menilai bahwa platform atau acara yang menghasilkan keuntungan harus tunduk pada aturan pembayaran royalti kepada pencipta lagu.

“Platform, show, event yang memang menghasilkan keuntungan, ada pendapat bahwa itu yang harus diatur pembagian haknya dengan yang menciptakan lagu,” terangnya.

Prasetyo menegaskan bahwa perbedaan sudut pandang ini saat ini sedang dikaji dan dikoordinasikan lebih lanjut.

Baca Juga: Fokus Lawan Kanker, Vidi Aldiano Akhirnya Tanggapi Isu Gugatan Royalti Lagu Nuansa Bening yang Sempat Buat Heboh

“Kita cari jalan keluar terbaiknya, bukan dipanggil, kita duduk bareng,” katanya.

“Pasti pemerintah turun tangan,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X