LOMBOK BARAT, Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026). Sebanyak 19 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Salah satu yang turut terjaring adalah Bupati Lombok Barat.
Dari total 19 orang yang diamankan, tujuh orang langsung diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat, Dugaan Korupsi Pengurusan KITAP-KITAS WNA Seret Belasan Orang
"Ini sudah terkonfirmasi. Berawal dari penyelidikan tertutup yang kemudian berkembang menjadi peristiwa tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat," ujar Budi kepada wartawan.
Selain melakukan penangkapan, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas Bupati Lombok Barat. Dari rangkaian kegiatan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam berbagai pecahan serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah.
Menurut Budi, dugaan sementara mengarah pada penerimaan uang oleh kepala daerah yang berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Baca Juga: KPK Ungkap OTT Bupati Pati, Uang Rp2,6 Miliar Jadi Bukti Dugaan Jual Beli Jabatan Desa
"Kami juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh bupati dari pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Lombok Barat," katanya.
KPK juga memastikan bahwa pihak-pihak yang diamankan tidak hanya berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN). Sejumlah pihak dari kalangan swasta juga ikut terjaring dalam operasi tersebut.
"Dari seluruh pihak yang diamankan, tidak hanya berasal dari ASN, tetapi juga ada pihak swasta. Malam ini tujuh orang akan kami bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sebelum mengumumkan secara resmi pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta konstruksi perkara.***
Artikel Terkait
OTT KPK! Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terima Rp3 Miliar dari Pemerasan Sertifikat K3 dalam 2 Bulan
Bantah Terjaring OTT, Wamenaker Immanuel Ebenezer Klarifikasi Kasus Rp3 Miliar Bukan Pemerasan Sertifikasi K3
Viral Lagi Video Immanuel Ebenezer Serukan Hukuman Mati Koruptor, Publik Singgung Usai Ditangkap KPK OTT Sertifikasi K3
KPK OTT di Riau, 10 Orang Diamankan Termasuk Pejabat Pemprov, Dugaan Korupsi Dinas PUPR
Puan Maharani Minta Pejabat Daerah Introspeksi Diri Usai OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid
Jejak Gelap di Balik OTT Gubernur Riau, Dugaan Pemerasan Proyek Rp7 Miliar untuk Biaya Plesiran
Asal Mula OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Skandal Jual-beli Jabatan dan Suap Proyek RSUD Harjono Terbongkar
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa 1x24 Jam di Polres Kudus dan Langsung Dibawa ke Semarang