Heboh! KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Terjaring, Uang Ratusan Juta Disita

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Senin, 20 Juli 2026 | 17:40 WIB
Jubir Budi Prasetyo (Dok. KPK)
Jubir Budi Prasetyo (Dok. KPK)

LOMBOK BARAT, Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026). Sebanyak 19 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Salah satu yang turut terjaring adalah Bupati Lombok Barat.

Dari total 19 orang yang diamankan, tujuh orang langsung diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat, Dugaan Korupsi Pengurusan KITAP-KITAS WNA Seret Belasan Orang

"Ini sudah terkonfirmasi. Berawal dari penyelidikan tertutup yang kemudian berkembang menjadi peristiwa tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat," ujar Budi kepada wartawan.

Selain melakukan penangkapan, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas Bupati Lombok Barat. Dari rangkaian kegiatan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam berbagai pecahan serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah.

Menurut Budi, dugaan sementara mengarah pada penerimaan uang oleh kepala daerah yang berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga: KPK Ungkap OTT Bupati Pati, Uang Rp2,6 Miliar Jadi Bukti Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

"Kami juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh bupati dari pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Lombok Barat," katanya.

KPK juga memastikan bahwa pihak-pihak yang diamankan tidak hanya berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN). Sejumlah pihak dari kalangan swasta juga ikut terjaring dalam operasi tersebut.

"Dari seluruh pihak yang diamankan, tidak hanya berasal dari ASN, tetapi juga ada pihak swasta. Malam ini tujuh orang akan kami bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sebelum mengumumkan secara resmi pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta konstruksi perkara.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X