Mediapriangan.com - Artis Taiwan pemeran Shan Cai, Barbie Hsu, yang meninggal pada Minggu, 2 Februari 2025, dikabarkan mewariskan harta hingga Rp1,3 triliun.
Dalam pembagian warisan, DJ Koo, suami mendiang, turut mendapatkan hak waris bersama kedua anak Barbie Hsu.
Namun, dalam pernyataan publik yang ia unggah, DJ Koo menyatakan menyerahkan seluruh bagiannya kepada ibu mertua, atau ibu Barbie Hsu, Nyonya Huang Chun-mei.
Menurutnya, aset tersebut diperoleh melalui dedikasi dan kerja keras Barbie Hsu, yang ditujukan untuk menghidupi keluarga tercinta.
"Semua warisan itu terselamatkan melalui keringat dan air mata Hee-won semasa hidup untuk melindungi keluarga tercinta, maka dari itu aku berencana menyerahkan seluruh wewenang atas diri saya kepada ibu mertua saya,” tegasnya.
Sedangkan harta waris untuk kedua anak sambungnya, DJ Koo dengan tegas akan melindungi sampai usia mereka legal dan dewasa.
“Saya berencana mengambil jalur hukum melalui pengacara untuk melindungi anak-anak saya hingga mereka dewasa agar tidak dijamah oleh orang jahat,” tambah DJ Koo.
DJ Koo mendapat pembelaan dari manajer mendiang Barbie Hsu
DJ Koo mendapat tuduhan bahwa dia telah mengambil polis asuransi jiwa atas nama Barbie Hsu.
Mengenai rumor jahat itu, manajer mendiang Barbie Hsu langsung pasang badan dan mengungkapkan sikapnya kepada sang istri.
Ia menyebutkan bahwa DJ Koo adalah seorang suami dan ayah yang penuh perhatian.