Mediapriangan.com - Kasus yang melibatkan anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly, dengan Vadel Badjideh kini memasuki fase baru.
Vadel Badjideh resmi mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus persetubuhan dan aborsi yang menyeret nama Lolly.
Vadel Badjideh telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Februari 2025, dan kemudian dihadirkan dalam konferensi pers pada Jumat, 14 Februari 2025.
Dengan penetapan tersangka pada Vadel, pengacaranya yakni Razman Arif Nasution mengaku kecewa pada kliennya.
Kekecewaan Razman karena Vadel Tidak Jujur
Saat memberikan keterangan kepada media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Senin, 17 Februari 2025, Razman dengan gamblang mengungkapkan kekecewaannya pada Vadel.
Ia menyayangkan Vadel yang tak jujur memberikan keterangan mengenai persetubuhan dan aborsi yang didakwakan kepadanya.
“Apakah saya kecewa kepada Vadel? Saya sangat kecewa karena Vadel tidak terbuka,” kata Razman.
Razman mengatakan dengan keterangan dari Vadel tersebut membuat posisinya sulit bagi dirinya dan tim kuasa hukum untuk segera meninggalkan kasus ini.
“Sampai sekarang Vadel bilang tidak, sehingga sulit bagi kami, jadi saya dari sisi mana mau meninggalkan dia?” ucap Razman.
“Kalau dia bilang ‘Ada om’ kami langsung pergi, berarti kau berbohong tapi ini tidak,” imbuhnya.