Disindir Otto Hasibuan Soal Sumpah Advokat Dicabut, Razman Arif Nasution Minta Maaf dan Janji Lebih Bermartabat!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 17 Februari 2025 | 20:40 WIB
Razman Arif Nasution akhirnya mengaku bersalah setelah disindir Otto Hasibuan soal kode etik.  (Kolase instagram.com/profottohasibuan dan razmannasution71)
Razman Arif Nasution akhirnya mengaku bersalah setelah disindir Otto Hasibuan soal kode etik. (Kolase instagram.com/profottohasibuan dan razmannasution71)

Mediapriangan.com - Karier pengacara Razman Arif Nasution kini terancam setelah insiden kericuhan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Insiden Razman Arif Nasution tersebut terjadi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dan Hotman Paris pada 6 Februari 2025.

Akibat kejadian itu, Razman Arif Nasution dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tetap sebagai advokat oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Selain itu, Mahkamah Agung juga membekukan berita acara sumpah advokatnya, yang menjadi langkah tegas terhadap tindakan yang dianggap mengganggu jalannya persidangan.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Kecewa! Pengakuan Lolly Berubah, Siap Balik Jebloskan ke Penjara Gara-Gara Perkataan Ini!

Permintaan Maaf Razman Nasution

Usai menghadiri sidang etik yang berlangsung lebih dari tiga jam di DPN Peradi Bersatu, Razman akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.

Dalam wawancara dengan YouTube SelebTube TV, ia menunjukkan sikap menerima atas keputusan yang telah diambil terhadapnya.

"Saya akan menerima dengan ikhlas, tulus, legawa keputusan ini. Kami akan melakukan tindakan yang lebih bermartabat, bermarwah, beretika di ruang persidangan," ujar Razman, seperti dikutip dari Tribunnews pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Baca Juga: Ijazah Gak Diakui Kampus? Razman Arif Nasution Terancam, Universitas Ibnu Chaldun Buka Suara Soal Dugaan Pemalsuan!

Ia juga mengakui bahwa sebagai manusia, dirinya tidak terlepas dari kesalahan. "Karena manusia tempatnya khilaf dan dosa," tambahnya.

Sebagai bagian dari konsekuensi yang harus diterima, Razman diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada beberapa lembaga, termasuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Mahkamah Agung, serta Ketua Majelis dan anggota majelis hakim.

Dengan langkah ini, ia berharap dapat memperbaiki citranya dan memiliki kesempatan untuk kembali menjalankan profesinya sebagai advokat.

Baca Juga: Razman Ngotot Dampingi Vadel Badjideh Meski Sumpah Advokatnya Dibekukan, Hotman Paris Singgung Hal Ini!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X