Razman Minta Maaf ke MA dan Minta Surat Pembekuan Dicabut, tapi Bantah Kasusnya Terkait Hotman Paris! Ini Klarifikasinya!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 18 Februari 2025 | 13:55 WIB
Razman Arif Nasution mengaku permintaan maafnya ke MA tidak ada hubungannya dengan Hotman Paris.  (Kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71)
Razman Arif Nasution mengaku permintaan maafnya ke MA tidak ada hubungannya dengan Hotman Paris. (Kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71)

Mediapriangan.com - Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Mahkamah Agung (MA).

Permintaan maaf ini terkait insiden kericuhan dalam sidang yang melibatkan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dengan Hotman Paris.

Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo menyampaikan permintaan maaf langsung di MA pada Senin, 17 Februari 2025, sesuai instruksi DPN Peradi Bersatu.

Baca Juga: Disindir Otto Hasibuan Soal Sumpah Advokat Dicabut, Razman Arif Nasution Minta Maaf dan Janji Lebih Bermartabat!

Menurut Razman, permohonan maaf itu ditujukan kepada Ketua MA Sunarto, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Herri Swantoro, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ibrahim Palino, Ketua Majelis Hakim Sofia Tambunan, serta Panitera yang menangani perkaranya.

"Sesuai dengan amanah dan perintah organisasi dari DPN Peradi Bersatu. Dalam hal ini adalah perintah dari Dewan Etik yang telah dituangkan pada hari Jumat kemarin. Di mana saya, Razman Arif Nasution, dengan Bapak Lechumanan setelah diperiksa secara etik dan kami diberi teguran keras. Teguran keras, baik lisan dan tertulis," ujar Razman saat dimintai keterangan di hadapan media.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya dan Lechumanan diperintahkan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Mahkamah Agung beserta jajaran di bawahnya.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Kecewa! Pengakuan Lolly Berubah, Siap Balik Jebloskan ke Penjara Gara-Gara Perkataan Ini!

"Yang kedua, saya dengan Pak Lechu diperintahkan untuk juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, beserta jajaran-jajaran di bawahnya," tambahnya.

Razman dan Firdaus Minta Pembekuan Sumpah Advokat Dicabut

Setelah permintaan maaf, Razman dan Firdaus juga mengajukan permohonan agar pembekuan berita acara sumpah advokat mereka dicabut.

Razman menyatakan bahwa masalah permintaan maaf dan pembekuan sumpah adalah dua hal yang berbeda.

Ia menyerahkan keputusan pencabutan pembekuan sumpah kepada organisasi DPN Peradi.

Baca Juga: Ijazah Gak Diakui Kampus? Razman Arif Nasution Terancam, Universitas Ibnu Chaldun Buka Suara Soal Dugaan Pemalsuan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X