Mediapriangan.com - Sidang perdana kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan TikToker Vadel Badjideh resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025.
Kasus ini menyeret nama putri artis Nikita Mirzani sebagai korban, sehingga proses persidangan dilakukan secara tertutup mengingat korban masih di bawah umur.
Pihak keluarga Vadel pun tidak diizinkan masuk ke ruang sidang, sejalan dengan prosedur hukum untuk melindungi identitas korban.
Usai sidang, Vadel yang mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol akhirnya angkat bicara di hadapan awak media.
Vadel menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang telah timbul akibat kasus ini.
“Alhamdulillah lancar semuanya, maaf atas kegaduhan juga yang Vadel buat kemarin,” ujarnya singkat di depan Gedung PN Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Vadel juga mengakui telah menyampaikan kebohongan kepada publik. Ia tidak memerinci pernyataan mana yang dimaksud, namun menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki diri.
“Yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik, Vadel minta maaf, semoga Vadel bisa jadi lebih baik dengan masalah ini,” katanya lebih lanjut.
Saat ditanya mengenai tanggapannya atas isi dakwaan yang dibacakan dalam persidangan, Vadel memilih untuk tidak memberikan penjelasan. “Belum bisa Vadel kasih tahu,” ujarnya.
Sebagai informasi, Vadel telah resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025.