Mediapriangan.com - Proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap TikToker Vadel Badjideh resmi memasuki tahap persidangan, pada Rabu, 25 Juni 2025
Sidang perdana Vadel Badjideh digelar secara tertutup, mengingat kasus menyangkut dugaan tindakan asusila dan aborsi terhadap anak di bawah umur.
Vadel Badjideh didakwa atas perbuatannya terhadap LM, yang tak lain adalah putri dari artis kontroversial Nikita Mirzani.
Menanggapi proses hukum ini, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid menyampaikan bahwa kliennya kemungkinan besar akan hadir langsung di ruang persidangan sebagai pelapor sekaligus ibu dari korban.
“Yang pertama, dihadirkan pertama kali itu Nikita Mirzani sebagai pelapor sekaligus sebagai ibu kandung, setelah itu Laura,” ujar Fahmi saat ditemui media di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juni 2025.
Fahmi juga berharap, baik Nikita maupun putrinya bisa hadir secara bersamaan di persidangan. Hal ini dinilai penting agar ibu dan anak dapat kembali bertemu dalam situasi formal di pengadilan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Curiga Dijebak! Ungkap Kejanggalan BAP dan Seret Nama Dokter Samira Alias Doktif
“Soal siapa yang datang, saya berharap keduanya didatangkan bersamaan, nanti saya coba komunikasikan biar anaknya bisa bertemu juga dengan Nikita di pengadilan,” lanjutnya.
Fahmi menegaskan bahwa kehadiran Nikita sangat penting dalam pembuktian kasus tersebut.
“Wajib dia (Nikita) hadir, jadi mungkin dia nggak siap, kan itu (Laura) anaknya, anak kandung yang dia sayangi,” tambahnya.
Sementara itu, Vadel diketahui telah ditahan sejak 13 Februari 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan.