Vadel Badjideh Resmi Tersangka! Nikita Mirzani Bongkar Curhat Lolly, Diperlakukan Kasar, Hatinya Sakit Banget

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 15:27 WIB
Vadel Badjideh resmi jadi tersangka! Usai diperiksa dengan 53 pertanyaan, kini ia ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.   (Dok. Polres Metro Jaksel)
Vadel Badjideh resmi jadi tersangka! Usai diperiksa dengan 53 pertanyaan, kini ia ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. (Dok. Polres Metro Jaksel)

 

Mediapriangan.com - Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, setelah laporan dari Nikita Mirzani pada Kamis, 13 Februari 2025.

Usai menjalani pemeriksaan dengan sekitar 53 pertanyaan dari penyidik, Vadel Badjideh langsung ditahan.

Sebelumnya, Vadel Badjideh sempat diperiksa sebagai saksi terlapor.

Baca Juga: Pengacara Vadel Hadirkan Dua Saksi untuk Ungkap Dugaan Nikita Mirzani Telantarkan Lolly di Inggris

Dalam kasus ini, Vadel Badjideh dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak yang memiliki ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

"Kenapa dari VA sudah ditetapkan menjadi tersangka? Karena memang kami mempunyai alat bukti, dari keterangan saksi lanjut dari keterangan ahli, tentunya yaitu visum," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pada Kamis 13 Februari 2025.

"Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tambahnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Pastikan Proses Hukum Berlanjut Meski Lolly Masih Cintai Vadel, Keadilan untuk Anak Jadi Prioritas

Reaksi Nikita Mirzani Setelah Penetapan Tersangka

Nikita Mirzani tak kuasa menahan air mata setelah Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penanganan kasus ini serta mendukungnya hingga akhirnya Vadel ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tujuh bulan menangani kasus ini, akhirnya selesai malam ini," ujar Nikita dengan mata berkaca-kaca di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 13 Februari 2025 malam.

Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution atas Pengeroyokan, Pengacara Vadel Tuding Dipukul, Siapa yang Salah?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X