Mediapriangan.com - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani resmi melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Juli 2025.
Pelaporan ini dilakukan terkait dugaan dukungan terhadap aksi bullying atau perundungan di media sosial yang ditujukan kepada putrinya, SA.
Tidak sendiri, Ahmad Dhani datang bersama putra sulungnya, Al Ghazali, yang hadir sebagai saksi dalam proses pelaporan tersebut.
Langkah hukum ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian.
Ahmad Dhani menyebut bahwa laporan mereka memang ditujukan secara spesifik kepada Lita Gading, yang videonya sempat ramai dibahas publik karena diduga menyinggung privasi SA.
"Kami akan laporkan seseorang yang inisialnya LG (Lita Gading)," ujar Aldwin kepada awak media di Mapolda Metro Jaya.
Menurutnya, tim kuasa hukum telah menelaah unsur hukum yang relevan dan menilai bahwa ada potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang ITE.
"Kami kaji dari unsur perlindungan anak dan unsur ITE, dapat diduga memenuhi unsur tersebut," lanjutnya.
Sementara itu, kehadiran Al Ghazali ke kantor polisi bukan sekadar mendampingi ayahnya.
Aldwin menjelaskan bahwa Al datang untuk menyerahkan identitas resmi sebagai saksi, termasuk KTP, sebagai bagian dari prosedur laporan.
"Al dalam rangka mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai saksi. Jadi bersiap nanti, memberikan identitasnya dan mendampingi Ahmad Dhani," terang Aldwin.