“Apa sih study tour-nya? Ternyata piknik biasa, mengunjungi tempat wisata,” tambahnya.
Sebagai bentuk solusi, Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan larangan kegiatan wisata dalam bentuk study tour, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.
Dalam surat edaran tersebut, sekolah dianjurkan mengganti kegiatan study tour dengan program inovatif berbasis lokal, seperti pengelolaan sampah mandiri, pertanian, perikanan, hingga pengembangan usaha kecil dan industri sekolah.
Kebijakan ini pun mendapat dukungan dari sebagian masyarakat, namun juga mengundang pro dan kontra di kalangan wali murid dan pihak sekolah yang terbiasa menyelenggarakan kegiatan serupa setiap tahun.***