Mediapriangan.com - Konflik yang melibatkan artis Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kini berubah menjadi drama hukum yang menyita perhatian publik.
Perseteruan Ashanty dan Ayu Chairun Nurisa tak lagi sebatas kesalahpahaman pekerjaan, tetapi telah memasuki ranah hukum dengan laporan saling tuding ke kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah Ashanty lebih dulu melaporkan Ayu Chairun Nurisa atas dugaan penggelapan dana perusahaan.
Namun, situasi berbalik ketika Ayu Chairun Nurisa melapor balik dan menuding sang artis telah merampas sejumlah aset pribadinya, mulai dari ponsel, mobil, hingga dokumen penting.
Tuduhan Perampasan Aset oleh Pihak Ayu
Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menyebutkan bahwa sejumlah barang milik kliennya disita paksa oleh pihak Ashanty.
“Diambil handphone-nya, mobil, tas, KTP, laptop, m-banking, password diminta paksa sama Ashanty melalui karyawannya Mufida,” ungkap Stifan kepada media di Jakarta, Sabtu (4/9/2025).
Baca Juga: Praperadilan Nadiem Makarim Memanas, Harapan Bebas, Air Mata Sang Ibu dan Dukungan 12 Tokoh Nasional
Tak berhenti di situ, Stifan juga menuding bahwa Ashanty mengutus orang lain untuk mengambil kendaraan hingga sertifikat rumah milik kliennya.
“Selang beberapa hari, Ashanty mengutus Aris mengambil paksa kendaraan, sertifikat rumah, emas, dan lain-lain disaksikan keluarga klien kami,” tambahnya.
Ashanty Balas Tegas: Tambah Tiga Pasal Baru
Di tengah maraknya pemberitaan soal laporan balik Ayu, Ashanty akhirnya angkat bicara melalui akun Instagram-nya, @ashanty_ash, pada Jumat (3/10/2025).