Praperadilan Nadiem Makarim Memanas, Harapan Bebas, Air Mata Sang Ibu dan Dukungan 12 Tokoh Nasional

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 5 Oktober 2025 | 09:52 WIB
Menyoroti fakta terkini skandal korupsi chromebook yang menjerat eks Mendikbud RI, Nadiem Makarim.  (Instagram.com/@nadiem_makarim)
Menyoroti fakta terkini skandal korupsi chromebook yang menjerat eks Mendikbud RI, Nadiem Makarim. (Instagram.com/@nadiem_makarim)

 

Mediapriangan.com - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, resmi menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Sidang ini menjadi sorotan nasional lantaran bukan hanya diwarnai adu argumen hukum yang panas, tetapi juga momen haru ketika kedua orang tuanya hadir memberi dukungan di ruang sidang.

Kasus yang menyeret nama Nadiem bermula dari dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.

Baca Juga: Kasus Chromebook Rp1,98 Triliun, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka, Ibunda Atika Algadri Tak Kuasa Menahan Tangis

Kejaksaan Agung menilai proyek itu merugikan keuangan negara hingga Rp1,98 triliun, sebagian besar karena mark up harga satuan perangkat.

Namun, pihak Nadiem menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diperiksa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sehingga menilai proses tersebut cacat secara formil.

Permintaan Bebas dari Hotman Paris cs

Dalam sidang perdananya, Hotman Paris Hutapea yang memimpin tim kuasa hukum Nadiem menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak sah secara hukum.

Baca Juga: Heboh! KPK Pastikan Kasus Google Cloud Nadiem Makarim Jalan Terus, Siap Sinergi dengan Kejagung Soal Chromebook

"Penetapan tersangka dan penahanan terhadap pemohon yang dilakukan tepat di hari penerbitan Surat Perintah Penyidikan," ujar Hotman di hadapan hakim tunggal I Ketut Darpawan.

Menurut Hotman, langkah Kejaksaan Agung terlalu terburu-buru karena tidak didukung dua alat bukti sah dan tanpa pemeriksaan terhadap Nadiem terlebih dahulu.

Dukungan dari 12 Tokoh Nasional

Gelombang dukungan terhadap Nadiem datang dari berbagai kalangan. Sebanyak 12 tokoh publik dan pegiat antikorupsi menyerahkan dokumen amicus curiae, atau “pendapat sahabat pengadilan”, kepada majelis hakim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X