Mediapriangan.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan sejak 6 Januari 2025 kini berada di tengah sorotan publik. Dengan target penerima manfaat mencapai 82,9 juta anak dan anggaran triliunan rupiah, MBG diharapkan mampu meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia.
Namun, setelah beberapa kasus keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah dan dikategorikan sebagai kejadian luar biasa (KLB), muncul desakan agar program ini dihentikan sementara.
Meski demikian, pemerintah dan sejumlah lembaga tinggi negara menegaskan bahwa MBG tidak akan dihentikan, melainkan dilakukan evaluasi dan perbaikan total.
Luhut: “Jangan Dihentikan, Program Ini Bagus dan Butuh Proses”
Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjadi salah satu pihak yang menolak penghentian MBG. Menurutnya, program ini baik dan hanya memerlukan waktu serta penyempurnaan dalam pelaksanaannya.
“Ya nggak usah dihentikan, kita lihatnya bagus kok, apanya yang dihentikan, kan memulainya ini yang jadi masalah. Kita kadang-kadang tuh pengin cepat buahnya seperti gigit cabai langsung pedes, ya nggak bisa gitu,” ujar Luhut usai bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di kantor DEN, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga: Pemerintah Perketat Standar Dapur MBG, Wajib Sertifikasi SLHS, HACCP hingga Jaminan Halal
Ia mengakui adanya sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan, namun menekankan agar dilakukan perbaikan, bukan penghentian.
“Yang penting prosesnya kita lihat bagus, jalan, kalau kurang di sana-sini ya kita perbaikin,” imbuhnya.
Luhut juga menyampaikan keprihatinan atas kasus keracunan yang terjadi, namun menegaskan proses perbaikan tengah berjalan.
“Kita paham, mungkin masih ya barang barulah, tapi saya lihat data-data tadi oke. Barang baru pasti ada di sana-sini kekurangannya apa,” paparnya.
Artikel Terkait
Polemik Subsidi LPG 3 Kg, Misbakhun Tegur Menkeu Purbaya, Bahlil Singgung Soal Data yang Dinilai Salah Baca
IKN Dikebut Jadi Ibu Kota Politik 2028, Basuki Lapor ke Istana dan Menkeu Purbaya Siapkan 3 Skema Pembiayaan
Menkeu Purbaya Wacanakan Pemutihan Produsen Rokok Ilegal, Negara Siapkan Skema Cukai Baru yang Lebih Adil
DPD PKS Ciamis Sambangi PUI, Bahas Kolaborasi Keummatan dan Dukungan Nilai-Nilai Islam di Kabupaten Ciamis
Kasus Chromebook Rp1,98 Triliun, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka, Ibunda Atika Algadri Tak Kuasa Menahan Tangis
14 Santri Tewas dan 49 Masih Hilang dalam Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Tim SAR Terus Cari Korban