Publik Syok, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT

photo author
Yiyin Sulastri, Media Priangan
- Kamis, 29 September 2022 | 18:14 WIB
Ilustrasi penyanyi Lesti Kejora laporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT. (Tangkapan layar Instagram.com/@lestykejora)
Ilustrasi penyanyi Lesti Kejora laporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT. (Tangkapan layar Instagram.com/@lestykejora)

Mediapriangan.com - Rizky Billar terkena laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Lesti Kejora membuat publik syok.

Bagaimana tidak? Pasangan suami istri ini dikenal begitu romantis dan harmonis. Mana mungkin Rizky Billar melakukan KDRT.

Namun pihak kepolisian membenarkan terkait laporan kasus KDRT dari Lesti Kejora. Bahkan, Lesti Kejora ditemani oleh kuasa hukumnya, Shandy Arifin.

Baca Juga: KIFF 2022 Siap Tayangkan Film Terbaik di 4 Kota, Intip 16 Judul Film Korea Indonesia

Laporan dugaan KDRT yang dikonfirmasi oleh petugas dari pihak Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Kamis 29 September 2022.

"Iya benar saudari L (Lesti) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya (alami) KDRT," jelas AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Nit Not.

Meski demikian, pihak kepoliasian tak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus yang dilaporkan Lesti.

Baca Juga: Jelang Avatar 2: The Way of Water Rilis, Film Avatar Tayang Ulang di Bioskop Dalam Format 4K HDR

Kepolisian harus melakukan pendalaman laporan, termasuk mengumpulkan barang bukti dan mendengar keterangan saksi-saksi.

AKP Nurma Dewi kemudian menjelaskan proses selanjutnya terkait laporan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar.

"Setelah menerima laporan, polisi akan kumpulkan barang bukti kemudian memanggil saksi- saksi untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Baca Juga: Menangkan Miss Indonesia 2022, Audrey Vanessa Sisihkan 37 Orang. Intip Daftar Lengkap Finalis

Polisi juga menyebutkan, Lesti juga telah melakukan visum ketika melaporkan kasus KDRT yang akan dijadikan sebagai barang bukti di persidangan.

"L datang melaporkan kemudian sudah visum untuk barang bukti yang dilaporkan," terang AKP Nurma Dewi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X