Lirik Hymne Guru, untuk Dinyanyikan Saat Peringatan Hari Guru Nasional

photo author
Asep Budi Karyana, Media Priangan
- Selasa, 15 November 2022 | 00:22 WIB
Ilustrasi lirik Hymne Guru. (Pixabay/Jens P. Raak)
Ilustrasi lirik Hymne Guru. (Pixabay/Jens P. Raak)

Mediapriangan.com – Hymne Guru merupakan lagu nasional yang biasa dinyanyikan saat peringatan Hari Guru Nasional setiap 25 November.

Makna lirik lagu Hymne Guru merupakan pujian atas jasa dan pengabdian para guru dalam mencerdaskan bangsa. 

Hymne Guru diciptakan oleh Sartono pada tahun 1980-an, ia seorang mantan guru seni musik yayasan swasta di Kota Madiun, Jawa Timur.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Guru Nasional 2022, dengan Desain Menarik dan Cara Pakai

Dikutip mediapriangan.com dari berbagai sumber, Sartono mempelajari musik secara otodidak tanpa mengenyam pendidikan tinggi tentang musik.

Selain itu, pada tahun 1978, ia satu-satunya guru seni musik yang bisa membaca not balok di wilayah Madiun.

Karena keterbatasan alat musik yang dimilikinya, maka lagu Hymne Guru ia ciptakan dengan bersiul sambil menorehkannya ke dalam catatan kertas.

Baca Juga: Unduh! Logo Hari Guru Nasional (HGN) 2022 Kemenag RI, Lengkap dengan Maknanya

Sebagai informasi, bahwa Hymne Guru telah terjadi perubahan lirik pada bait terakhir, yaitu dari “tanpa tanda jasa” menjadi “pembangun insan cendekia”.

Perubahan lirik lagu Hymne Guru pada kalimat terakhir tersebut, telah disepakati dan ditandatangani pada tanggal 27 November 2007, disaksikan oleh Dirjen PMPTK Depdiknas dan ketua pengurus besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Perubahan lirik lagu "Hymne Guru" ini diatur dalam surat edaran PGRI No. 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007.

Baca Juga: Sejarah Hari Guru Nasional, Diperingati Setiap 25 November

Berikut Lirik Hymne Guru yang sudah mengalami perubahan pada bait terkahir:

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir didalam hatiku
Sebagai prasasti terimakasihku tuk pengabdianmu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Budi Karyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X